HUT ke-74 RI, Upacara Penurunan Bendera Merah Putih

Kritik untuk Kebijakan Jokowi terkait Rusuh Manokwari: Negara Sentris

19 Agustus 2019 19:11 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo bertepuk tangan saat memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo bertepuk tangan saat memimpin upacara penurunan bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
ADVERTISEMENT
Terkait kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Indonesian Legal Roundtable mengkritik kebijakan Jokowi yang dianggap negara sentris. Kata mereka, Jokowi harus serius menyelesaikan masalah ini.
ADVERTISEMENT
"ILR berpendapat bahwa dilihat lebih dalam kasus ini berkorelasi dengan kebijakan Jokowi sendiri yang tidak lagi menempatkan HAM sebagai bagian sentral kebijakan pemerintah sebagaimana yang disampaikannya dalam pidatonya Hari Kemerdekaan Indonesia, 16 Agustus 2019," kata Direktur Indonesian Legal Roundtable Firmansyah Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (19/8).
Selama ini, kata dia, Jokowi hanya melihat kasus-kasus pelanggaran HAM hanya dari kaca mata negara sentris. Bukan para korban atau publik.
"Pada titik ini, Pemerintah Jokowi gagal melihat isu diskriminasi, rasisme dan upaya menyampaikan kebebasan berpendapat sebagai bagian dari ekspresi orang-orang Papua dalam mencari keadilan dan menghormati mereka yang hak-hak dasarnya," tutur dia.
"Oleh karena itu, peristiwa ini harus dijadikan bahan evaluasi dari pemerintah dalam menjalankan politik security (keamanan) dan HAM yang sangat negara sentris," sambungnya.
Para pengunjuk rasa turun ke jalan untuk berhadapan dengan polisi di Manokwari, Papua pada Senin (19/8). Foto: AFP
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pendekatan negara sentris yang anti-hak asasi manusia itu tidak akan merubah keadaan kondisi perlindungan hak asasi manusia di Papua dan daerah lainnya. Firman menilai, yang terjadi malah sebaliknya, akan memperpanjang tragedi kemanusiaan di daerah yang selama ini termarjinalkan.
"Tidak bukti empirik bahwa pendekatan negara sentris pemerintah akan memberikan dampak yang baik bagi kemaslahatan publik, terkhusus bagi rakyat Papua. Kasus Papua ini harus menjadi refleksi bagi pemerintah untuk mengevaluasi ulang pendekatan keamanannya yang meletakkan pemerintah paling tahu akan permasalahan hak asasi manusia dibandingkan para korban pelanggaran HAM," beber Firman.
Dari sudut negara hukum (rule of law), lanjutnya, apa yang disampaikan Jokowi dalam pernyataan terkait peristiwa ini juga gambaran dari ekspresi dari kebijakan negara yang bercorak rule by law. Bukan pada rule of law yang berlandaskan kepada perlindungan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian, sudah sepatutnya Jokowi dan para pengambil kebijakan yang berada di sekitarnya mengevaluasi cara pandangnya yang salah kaprah dalam melihat kondisi penegakan HAM di Tanah Air. Jokowi tidak perlu mencari kambing hitam dengan menyalahkan disinformasi sebagai biang dari ekspresi kemarahan rakyat Papua." tutur Firman.
"Pemerintah Jokowi harus secepatnya bebenah, mengubah paradigma kebijakan negara sentrisnya sebelum semuanya terlambat," tutupnya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten