Kronologi Kasus Augie: Unggah Video hingga Jadi Tersangka

12 Oktober 2018 20:32 WIB
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
zoom-in-whitePerbesar
Augie Fantinus. (Foto: Munady)
ADVERTISEMENT
Artis sekaligus penyiar radio Augie Fantinus telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks. Polda Metro Jaya menduga lewat unggahanya di media sosial, Augie telah menyebarkan hoaks.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini polisi bergerak cepat. Setelah Augie mengunggah tudingannya pada Kamis (11/10), dia langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (12/10).
Berikut kronologi kasus Augie yang dihimpun kumparan:
Kamis, 11 Oktober 2018
12.20 WIB
Augie yang menggemari bola basket pergi ke Hall Basket Kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta. Lewat unggahan di akun Instagram terverifikasi miliknya, mantan Manajer Tim Nasional Basket Putri Indonesia ini ditawari tiket pertandingan basket kursi roda Asian Para Games 2018 oleh seorang polisi.
Tawaran untuk membeli tiket itu dianggap Augie sebagai tindakan yang tidak seharusnya. Dia menuding polisi telah menjadi calo tiket.
Dalam video itu terlihat dua polisi yang mengenakan baret biru, salah satu di antaranya berpangkat Inspektur Dua. Terlihat juga seorang dengan pakaian official Inapgoc.
Kicauan Augie Fantinus di Twitter  (Foto: Twitter @augiefantinus)
zoom-in-whitePerbesar
Kicauan Augie Fantinus di Twitter (Foto: Twitter @augiefantinus)
Ketika dikonfrontir oleh Augie, kedua Polisi tersebut tak berkomentar. Bahkan Augie juga sempat melayangkan komentarnya kepada sang official, tak satupun dari mereka menanggapi apa yang diucapkan Augie. Augie pun memention beberapa pihak melalui videonya, mereka adalah Inapgoc, Kemenpora, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrowi, hingga Presiden Joko Widodo.
ADVERTISEMENT
Unggahan itu muncul di media sosialnya sekitar 12.20 WIB. Namun sekitar 18.30 WIB video itu kemudian dihapus.
18.00 WIB
Mabes Polri sempat menanggapi video yang diunggah Augie. Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menegaskan, polisi yang jaga selama Asian Para Games tidak boleh ikut menjual tiket.
Setyo mengatakan, temuan itu akan diselidiki Divpropam Polri. Jika terbukti bersalah, polisi yang menjual tiket itu akan disanksi.
18.50 WIB
Polda Metro Jaya ikut bereaksi terkait unggahan Augie. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan saat ini kasus itu sedang diselidiki oleh Propam Polda Metro Jaya. Masyarakat diminta agar tidak mudah terpancing dengan informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Sementara dihubungi terpisah Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Arie Adrian mengatakan pihaknya masih mendalami insiden ini. Sebab belum ada bukti bahwa anggota itu menjadi calo tiket Asian Para Games.
"Itu video apa jangan cepat disimpulkan, tapi kan faktanya bukan begitu, tidak ada anggota jadi calo. Kita perjelas lagi nanti akan kita sampaikan," kata Arie.
Namun, jika anggota terbukti bersalah maka hukuman sudah menanti. "Iya, pasti ditindak," ujar Arie.
19.40 WIB
Kombes Pol Roma Hutajulu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol Roma Hutajulu. (Foto: Mirsan Simamora/kumparan)
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu membantah tudingan Augie. Menurut Roma, saat itu anggotanya sedang membantu untuk mengembalikan tiket penonton yang tidak bisa masuk ke dalam venue lantaran penuh. Anggota tersebut juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam.
"Anggota saya saat itu hanya membantu mengembalikan tiket penonton yang tidak bisa masuk karena penuh untuk refund ke petugas tiket," tegas Roma.
ADVERTISEMENT
20.00 WIB
Polisi menjadwalkan pemanggilan Augie. Penjadwalan itu dilakukan setelah ada hasil pemeriksaan polisi menjaga di dekat venue basket Asian Para Games. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut tuduhan percaloan yang melibatkan polisi tidak terbukti.
Jumat, 12 Oktober 2018
14.20 WIB
Polisi mengeluarkan klarifikasi soal tuduhan Augie. Sembari pemeriksaan Augie berlangsung, Argo Yuwono menuturkan, saat itu anggota polisi sedang membantu rombongan dari SD Tarakanita untuk membeli tiket pertandingan basket.
"Jadi kemarin di GBK tepatnya di sekitar tiket boks keadaan full, crowded. Kemudian ada dari SD Tarakanita minta tolong ke Pak Polisi buat belikan 100 tiket," ucap Argo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Setelah dibantu membelikan tiket, ternyata tiket yang dibeli oleh anggota kelebihan lima lembar. Anggota kemudian hendak melakukan refund terhadap sisa tiket itu.
ADVERTISEMENT
"Saat mau di refund ternyata enggak bisa. Nah, kebetulan ada si Augie di sana, kebetulan dia mau nonton juga, akhirnya dia ngomong Pak 100 ya, Rp 100 ribu, tapi dijawab enggak sama anggota, kan mau di refund," jelas Argo.
19.30 WIB
Pemeriksaan Augie selesai. Dari hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Augie sebagai tersangka penyebaran hoaks.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan menyebut, Augie dinilai telah terbukti mencemarkan nama baik dan menyebarkan berita hoaks terkait polisi jadi calo.
"Dia menyebarkan berita adanya calo tiket yang pada kenyataannya tidak seperti itu," ucap Adi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, selepas pemeriksaan Augie. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Augie tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah coba meminta tanggapan Augie mengenai status hukumnya. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan.