Kronologi Kerusuhan Lapas Lambaro Banda Aceh

30 November 2018 5:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi sekitar Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Lagi lagi terjadi insiden kerusuhan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, yang terbaru terjadi di Lapas Lambaro Banda Aceh. Berikut kronologi kerusuhan lapas tersebut berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM:
ADVERTISEMENT
Pertama, pada hari Kamis tanggal 29 November 2018 pukul 18.30 WIB saat waktu salat magrib beberapa warga binaan meminta melaksanakan salat magrib berjamaah, namun waktu beribadah tersebut telah dimanfaatkan oleh beberapa orang narapidana untuk memprovokasi narapidana lainnya untuk melarikan diri di Lapas Kelas II A Banda Aceh dengan cara menjebol pagar ornames pemisah kantor utama dengan blok atau taman kunjungan.
Kedua, Kejadian diawali dengan cara narapidana membawa barbel untuk membobol kawat ornames depan klinik Lapas, Kemudian narapidana lari ke arah pintu akses P2U (Penjaga Pintu Utama), namun karena pintu akses P2U terkunci, sehingga narapidana melewati aula dan ruang kerja Lapas.
Ketiga, selanjutnya dengan barbel dan benda tumpul lainnya para narapidana mendobrak besi tralis jendela ruang aula dan ruang kerja yang menghadap keluar Lapas, selanjutnya narapidana keluar melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Keempat, adapun petugas piket saat itu berjumlah sebanyak 10 yang terdiri dari 3 orang piket senior dan 7 orang CPNS.
Kerusuhan di Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kerusuhan di Lapas Lambaro, Banda Aceh, Kamis (29/11). (Foto: Istimewa)
Dalam insiden kerusuhan tersebut narapidana yang kabur sebanyak 113 orang, kini 21 orang telah berhasil ditangkap.
Menyikapi peristiwa tersebut, Dirjenpas Sri Puguh Budi Utami memerintahkan kepada jajaran petugas lapas dan rutan di seluruh Indonesia agar meningkatkan intensitas kontrol dan inspeksi khusunya pada saat jam rawan.
Selain itu, Sri juga menginstruksikan kepada petugas lapas dan rutan agar melakukan koordinasi dengan aparat TNI-Polri untuk meningkatkan intensitas kontrol titik sambang atau bantuan pengamanan.
"Menambah kekuatan pengamanan dari unsur staf, melakukan deteksi dini potensi gangguan kamtib dan mengambil langkah cepat pencegahan potensi gangguan kamtib," tutur Sri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/11)
ADVERTISEMENT