Kronologi Pemeriksaan Miyabi di Kantor Imigrasi Bali

8 November 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan aktris film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa memberikan penjelasan usai dimintai keterangan oleh petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan aktris film dewasa asal Jepang, Maria Ozawa memberikan penjelasan usai dimintai keterangan oleh petugas di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Bali. (Foto: ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
ADVERTISEMENT
Bintang film dewasa asal Jepang Maria Ozawa atau yang terkenal dengan nama panggung Miyabi diperiksa Imigrasi Bali, Selasa (6/11) malam lalu. Artis berusia 32 tahun itu terlihat diperiksa di ruang Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Bali dengan didampingi orang terdekatnya.
ADVERTISEMENT
Maria Ozawa diperiksa karena dituduh melakukan suatu bisnis secara ilegal. Namun, ia membantah kabar tersebut dan telah mengklarifikasinya ke pihak Imigrasi Bali.
"Jadi saya di sini untuk menghadiri acara ulang tahun teman saya dan seseorang membuat kebohongan besar soal itu. Ada banyak rumor yang saya dengar dari pihak imigrasi bahwa saya melakukan bisnis secara diam-diam dan itu tidak benar," jelasnya.
Sementara itu, salah seorang teman Maria Ozawa, Barbie Nouva, yang turut mendampinginya mengaku kecewa dengan pihak Imigrasi. Sebab, ada kendala bahasa dari petugas Imigrasi saat memeriksa Maria Ozawa.
"Sampai di sana Maria diinterogasi. Tapi sayang komunikasi kurang lancar karena hambatan bahasa. Kok bisa seperti itu, sangat disayangkan," ujar Barbie.
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi Maria Ozawa diperiksa petugas imigrasi di Bali yang dihimpun kumparan:
Pukul 20.00 WITA
Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar melakukan pengawasan rutin. Berdasarkan laporan masyarkat terhadap Warga Negara Asing berkewarganegaraan Jepang yang menghadiri acara ulang tahun salah satu WNI.
Kemudian Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar tiba di lokasi untuk melakukan pemantauan serta pengumpulan bahan terkait keberadaan dan kegiatan WNA dimaksud.
Pukul 23.45 WITA
Setelah acara ulang tahun tersebut selesai, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar meminta kepada penyelenggara dan WNA yang dimaksud untuk menunjukkan dokumen keimigrasian (paspor) dan meminta yang bersangkutan untuk ikut ke Kantor Imigrasi guna dilakukan klarifikasi terhadap kegiatan dan keberadaan yang bersangkutan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil klarifikasi dari Sayaka Stephanie Storm alias Maria Ozawa, kedatangannya ke Bali karena undangan perayaan ulang tahun Nouvana Arinka alias Barbie Nouva yang sama-sama bekerja sebagai model.
Karena tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan oleh Maria Ozawa maka tidak ada tindakan keimigrasian yang dikenakan kepada yang bersangkutan dan diperbolehkan untuk meninggalkan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Rabu, 7 November Pukul 03.00 WITA
Setelah pemeriksaan dilakukan terhadap Maria Ozawa, maka petugas imigrasi menyimpulkan, yang bersangkutan tidak ada pelanggaran keimigrasian sehingga tidak ada tindakan keimigrasian yang dilakukan oleh Maria Ozawa. Ia pun dilepas oleh petugas imigrasi.