Kronologi Penahanan Rizieq Syihab di Saudi karena Bendera Mirip ISIS

7 November 2018 13:11 WIB
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq diperiksa polisi Arab. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab ditahan untuk diperiksa kepolisian Arab Saudi atas laporan bendera mirip ISIS di kediamannya. Pihak Kedutaan Besar RI di Saudi membenarkan laporan ini dan mengaku telah mendampingi Rizieq dalam kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
Melalui pernyataannya yang diterima kumparan, Rabu (7/11), Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyampaikan kronologi penahanan Rizieq pada Senin (5/11) hingga dibebaskan Selasa (6/11). Kronologi ini disusun berdasarkan penelusuran DIPPASSUS (Diplomat Pasukan Khusus) yang langsung berangkat ke Makkah setelah kabar penahanan Rizieq muncul.
Berikut kronologinya:
Senin, 5 November 2018
- Pukul 08.00 waktu Makkah
Tempat tinggal MRS (Muhammad Rizieq Syihab) didatangi kepolisian Makkah karena diketahui adanya pemasangan bendera hitam yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis pada dinding belakang rumah HRS.
Sempat dilakukan pemeriksaan singkat terhadap Rizieq oleh kepolisian Makkah.
"Arab Saudi sangat melarang keras segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apapun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jama’ah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstrimisme," ujar pernyataan Dubes Agus.
ADVERTISEMENT
- Pukul 16.00 waktu Makkah
Rizieq Syihab dijemput kepolisian Makkah dan Mabahis ammah (intelijen umum, General Investigation Directorate GID) lalu dibawa ke kantor polisi.
Untuk proses penyelidikan dan penyidikan, HRS ditahan kepolisian wilayah Makkah.
- Pukul 23.30 waktu Makkah
Informasi penahanan Rizieq diterima Dubes Agus yang baru mendarat di Riyadh. Sampai subuh Dubes terus menerus menghubungi kolega-koleganya di Saudi untuk memastikan kabar tentang penangkapan HRS.
"Dubes berharap hanya masalah overstay saja yang merupakan pelanggaran imigrasi. Dubes sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada MRS terkait keamanan Kerajaan Arab Saudi, Jika ini yang dituduhkan maka lembaga yang akan menangani adalah lembaga super body Saudi yang ada di bawah Raja yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," ujar pernyataan Dubes Agus.
Habib Rizieq Syihab.  (Foto: Dok.  polri.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq Syihab. (Foto: Dok. polri.go.id)
Selasa, 6 November 2018
ADVERTISEMENT
- Pukul 16.00 waktu Makkah
Rizieq Syihab selesai menjalani pemeriksaan di Kantor Mabahis ‘Aamah (intelijen umum) lalu diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Makkah.
KBRI memerintahkan DIPPASSUS yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Makkah dan memastikan kabar yang beredar tersebut.
- Pukul 20.00 waktu Makkah
Didampingi staf KJRI, Rizieq Syihab dikeluarkan dari tahanan kepolisian Makkah dengan jaminan.
"KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah akan selalu memberikan pendampingan kekonsuleran dan pengayoman kepada MRS dan seluruh WNI para ekspatriat Indonesia yang menghadapi masalah hukum berada di Arab Saudi. KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," tegas pernyataan Dubes Agus.
ADVERTISEMENT