news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kronologi Penangkapan Haris, Terduga Pembunuh Keluarga Daperum

15 November 2018 18:47 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Sismamora, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi (Foto: dok pribadi/Facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Haris Sismamora, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi (Foto: dok pribadi/Facebook)
ADVERTISEMENT
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi telah menangkap seorang pria bernama Haris Simamora yang diduga merupakan pembunuh keluarga Daperum Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi. Haris yang masih mempunyai hubungan keluarga dengan korban ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, Rabu (14/11) malam.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini Haris tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya. Selama menjalani pemeriksaan, Haris membantah telah membunuh keluarga Daperum.
Namun, berdasarkan sejumlah bukti dan keterangan saksi yang ditemukan di lapangan, diduga kuat Haris pembunuh keluarga Daperum. Ditemukan beberapa benda milik korban, baik di dalam tas Haris dan juga kamar kosnya yang terletak di Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Hingga saat ini, polisi masih mencari sejumlah barang bukti untuk memperkuat dugaan bahwa Haris adalah pelaku pembunuhan itu. Berikut kronologi dari penangkapan Haris oleh Polda Metro Jaya :
Selasa 13 November 2018
Pukul 21.00 WIB
Polisi mengeluarkan selembaran daftar pencarian terhadap mobil Nissan X-Trail nomor polisi B 1075 UOG warna metalik milik keluarga Daperum. Polisi juga menyertakan call center bagi masyarakat yang menemukan atau melihat mobil itu, harap segera melapor polisi. Diduga mobil itu dibawa kabur oleh seorang pria yang membunuh satu keluarga Daperum yakni Haris Simamora.
Mobil milik keluarga yang dibunuh di Pondok Gede terparkir di Halaman Makopolres Bekasi. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil milik keluarga yang dibunuh di Pondok Gede terparkir di Halaman Makopolres Bekasi. (Foto: Andreas Ricky/kumparan)
Rabu 14 November 2018
ADVERTISEMENT
Pukul 05.00 WIB
Berdasarkan informasi dari pemilik kosan Haris di Cikarang, Haris datang ke kosan dengan menggunakan mobil Nissan X-Trail nomor polisi B 1075 UOG yang diduga milik keluarga Daperum. Setelah itu Haris sempat menuju sebuah klinik yang jaraknya sekitar 500 menter untuk berobat karena jari tangannya mengalami luka. Berdasarkan pengakuan Haris kepada seorang perawat di klinik itu, jarinya terluka karena ia sempat terjatuh.
Pukul 06.00 WIB
Setelah berobat ke klinik, Haris langsung pergi ke Garut, Jawa Barat. Diketahui saat itu Haris sedang menuju ke Gunung Guntur untuk melakukan pendakian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Haris pergi ke Guntur seorang diri dengan membawa tas.
Pukul 14.00 WIB
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi setelah mendapatkan laporan dari warga akhirnya menemukan mobil Nissan X-Trail milik Daperum. Mobil itu ditemukan di kosan yang dihuni oleh Haris di Cikarang. Namun, saat ditemukan mobil dalam keadaan kosong. Setelah itu polisi langsung melakukan pemeriksaan ke dalam mobil itu, hasilnya ditemukan beberapa benda milik keluarga Daperum seperi dua unit handpone. Polisi juga menemukan beberapa bercak darah disekitar mobil seperti di gagang pintu, karpet bawah sopir, kemudian pedal gas.
Terduga pembunuh satu keluarga di Pondok Gede. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Terduga pembunuh satu keluarga di Pondok Gede. (Foto: Dok. Istimewa)
Pukul 15.00 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan kabar Haris pergi ke Gunung Guntur, Garut, tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan penangkapan.
Pukul 22.00 WIB
Sekitar pukul 21.59 WIB, tim gabungan menangkap Haris Simamora di sekitar kaki gunung Guntur. Ia ditangkap di sebuah saung atau rumah milik warga sekitar. Setelah dilakukan penangkapan, polisi langsung melakukan penggeledahan kepada tas yang diabwa oleh Haris. Disana, polisi menemukan kunci mobil Nissan X-Trail milik keluarga Daperum, uang tunai Rp 4 juta dan telefon gengam. Setelah itu Haris langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kamis 15 November 2018
Pukul 08.00 WIB
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi melakukan olah TKP di sebuah rumah kos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Disana polisi kembali memeriksa mobil dan menggeledah kamar kos yang dihuni oleh Haris. Hasil penggeledahan itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti seperti dua handpone, satu celana jenas panjang hitam yang terdapat bercak darah. Sampel darah yang ditemukan langsung diambil oleh Puslabfor untuk dilakukan penelitian dan pencocokan apakah identik dengan darah keluarga Daperum.
ADVERTISEMENT
Pukul 15.30 WIB
Polda Metro Jaya melakukan konferensi pers mengenai penangkapan Haris yang diduga sebagai teruga pelaku pembunuhan. Hingga saat ini Haris masih mengelak bahwa ia merupakan pelaku pembunuhan terhadap keluarga Daperum. Polisi juga belum memutuskan status dari Haris. Ia masih terus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.