Kronologi Penangkapan Indra Piliang

14 September 2017 13:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Indra J Piliang (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Indra J Piliang (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap politikus Partai Golkar, Indra Jaya Piliang, karena menggunakan narkoba jenis sabu. Penangkapan berlangsung pada Rabu (13/9) malam di sebuah tempat karaoke di Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, menyebutkan penangkapan Indra dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat. "Informasi dari masyarakat kami olah dan nilai. Lalu kami lakukan penindakan," kata Argo di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
Argo membantah Indra menjadi target polisi. Menurutnya, tidak ada pengintaian aktifitas Indra sebelum ditangkap. Berikut kronologi penangkapan Indra Piliang:
Rabu (13/9) sekitar 19.30 WIB:
Polisi menyambangi Diamond Karaoke yang terletak di Taman Sari, Jakarta Barat. Indra ditemukan berada di Oval Room bersama tiga orang temannya yang bernama Romi Fernando dan Ismail Jamani.
Saat menangkap ketiganya, polisi menemukan satu set alat hisap sabu yang sudah digunakan. Sedangkan sisa sabu tidak ditemukan. Indra dan temannya hanya duduk saat polisi datang. Tidak ada perlawanan yang dilakukan, ketiganya lemas karena baru menggunakan narkoba.
ADVERTISEMENT
Setelah itu, mereka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini mereka masih belum dibebaskan.
Kamis (14/9) sekitar 10.00 WIB:
Konferensi pers terkait penangkapan Indra berlangsung. Dari hasil pemeriksaan urin, Indra positif menggunakan sabu.
Kepada polisi, Indra mengaku saat ditangkap menghabiskan satu gram sabu bersama teman-temannya. Dia juga menceritakan telah menggunakan barang haram itu selama satu tahun.
"Dia gunakan itu untuk hilangkan rasa penat, menambah stamina bisa juga," ujar Argo.