Kronologi Penangkapan Kalapas Sukamiskin

21 Juli 2018 20:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap Kalapas LP Sukamiskin Wahid Husein atas dugaan pemberian fasilitas, pemberian perizinan dan pemberian fasilitas khusus bagi sejumlah napi di LP Klas 1 Sukamiskin. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penyelidikan bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan jual beli kamar dan jual beli izin.
ADVERTISEMENT
Penyelidikan kasus, kata Laode, dimulai sejak April 2018. KPK kemudian baru melakukan OTT pada Jumat (20/7) malam hingga Sabtu (21/7) dini hari.
Berikut kronologi penangkapan oleh KPK:
Jumat (20/7) pukul 22.15 WIB
Tim KPK menangkap Wahid dan istrinya di kediaman mereka di Bojongasang, Bandung. KPK juga mengamankan mobil Mitsubishi Triton Exceed warna hitam, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakaar warna hitam, uang sebesar Rp 20.505.000 dan USD 410. Setelahnya, Wahid dan istri langsung dibawa ke Lapas Sukamiskin.
Sabtu (21/7) pukul 00.00 WIB
KPK menangkap Hendry Saputra, staf Wahid di kediamannya di Rancasari, Bandung Timur. Di sana KPK mengamankan uang sebesar Rp 27.255.000. Ia juga dibawa tim ke Lapas Sukamiskin.
Pada hari yang sama, KPK menangkap Fahmi Darmawansyah di selnya. KPK mengamankan uang sebesar Rp 139.300.000 dan sejumlah catatan sumber uang.
ADVERTISEMENT
KPK kemudian bergerak ke sel Andri Rahmat. Andri juga diamankan, beserta sejumlah uang senilai Rp 92.260.000, USD 1.000, dan dokumen pembelian dan pengiriman mobil Mitsubishi Triton berikut kuncinya. Di sel Andri, KPK juga menemukan sejumlah telepon genggam.
KPK lalu menuju ke 3 sel atas nama narapidana Charles Jones Messang, Fuad Amin, dan Tubagus Chaeri Wardana. Namun keberadaan Fuad dan Tubagus tidak diketahui, sehingga sel mereka disegel oleh KPK.
Tim membawa Wahid dan istrinya, Hendry, Fahmi, dan Andri ke gedung KPK untuk pemeriksaan awal.
Sabtu (21/7) pukul 00.30 WIB
Tim menuju kediaman istri Fahmi, yaitu Inneke Koesherawati di Menteng, Jakarta Pusat
Sabtu (21/7) pukul 01.00 WIB
Tim mengamankan Inneke dan membawanya ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT