Kronologi Penculikan Bocah WN Korsel Bermodus Liburan ke Bali

2 November 2017 12:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polisi (Foto: Aprilandika Hendra/kumparan)
ADVERTISEMENT
Seorang bocah asal Korea Selatan berinisial KH (10) menjadi korban penculikan oleh 2 orang pelaku bernama Baek Jong Woon dan Seo Sang Woon. Kedua pelaku berhasil ditangkap setelah mendapat informasi dari kepolisian dan kedubes Korsel.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapat laporan, Polda Metro Jaya langsung bergerak mencari keberadaan KH. Alhasil KH berhasil ditemukan sedang bersama Baek Jong Woon di sebuah hotel di kawasan Sudirman. Dari pengakuan Jong Woon, polisi juga berhasil menangkap Seo Sang Woon di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Berikut kronologi peristiwa penculikan, seperti yang disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kuniawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/11):
24 Oktober
KH diajak kedua pelaku untuk berlibur ke Bali, dengan cara menggunakan kedekatan bocah tersebut dengan anak lelaki Baek Jong Woon. Setelah mendapat izin dari orangtua KH, anak tersebut dibawa dari Korsel menuju Bali.
28 Oktober
Setelah 4 hari berada di Bali, tanggal 28 Oktober KH bersama anak-anak Baek Jong Woon terbang ke Jakarta.
ADVERTISEMENT
25 Oktober
Istri Baek Jong Woon menghubungi orang tua KH, untuk meminta uang tebusan sebesar 100 juta won atau Rp 1,8 miliar. Tanggal itu juga, orangtua KH mengirimkan 50 juta won.
31 Oktober
Baek Jong Woon menyusul puteranya ke Jakarta. Sisa uang tebusan sebesar 50 juta won kembali dikirimkan orang tua KH.
1 November
Kasus penculikan ini dilaporkan orangtua KH ke kepolisian Seoul dan Kedubes Korsel di Jakarta. Pihak Kedubes Korsel pun langsung berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, yang langsung melakukan pencarian.
Hari itu juga, polisi berhasil menangkap Baek Jong Woon di sebuah apartemen di kawasan Sudirman sekitar pukul 22.00 WIB. KH pun ikut diamankan bersama Baek Jong Woon. Di saat yang bersamaan, pelaku lain bernama Seo Sang Woon, ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
ADVERTISEMENT
2 November
Kedua pelaku diperiksa Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. KH sendiri akan diperiksa sore ini. Kedua pelaku direncanakan untuk dideportasi ke Korsel pada Jumat (3/11).
"Kita maksimalkan hari ini untuk interogasi (kedua pelaku), kita jadwalkan besok (3/11) pukul 10.00 WIB kita deportasi ke Korsel," jelas Hendy.