Kronologi OTT Bupati Buton Selatan

24 Mei 2018 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Basaria Pandjaitan. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat sebagai tersangka dugaan penerimaan suap terkait sejumlah proyek. Uang tunai Rp 409 juta disita KPK dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (23/5).
ADVERTISEMENT
Selain Agus, KPK juga menetapkan Tony Kongres yang merupakan kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri sebagai tersangka. Tony diduga merupakan pihak pemberi suap untuk Agus. Akan tetapi, selain dua orang tersebut, KPK juga mengamankan sembilan orang lainnya.
"KPK melakukan tangkap tangan pada hari Rabu, 23 Mei 2018 di Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara. Total, KPK mengamankan total 11 orang," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/5).
Sembilan orang lainnya yaitu Laode Yusrin selaku ajudan bupati Buton Selatan; Laode Muhammad Nasrun selaku sopir bupati Buton Selatan, Aswardy selaku pegawai PT BRI dan orang kepercayaan Tony; Fonny selaku keponakan Tony; Elvis selaku Bendahara Sekretariat Pemkab Buton Selatan; dan Theo selaku pengurus proyek di Pemkab Buton Selatan. Selain itu ada tiga konsultan politik yang diamankan, yakni Ari; Jossi Daniel Sedona dan Syamsudin.
ADVERTISEMENT
Berikut kronologi OTT yang dilakukan tim KPK di Buton Selatan:
- Pukul 13.30 WITA
Tim KPK mendapat informasi Tony Kongres meminta Aswardy menyediakan uang Rp 200 juta. Uang tersebut hendak diberikan kepada Agus. Tony meminta kepada Aswardy dengan kode 'ambilkan itu kori dua rintong'.
- Pukul 14.00 WITA
Aswardy menuju Bank BRI di Baubau, Sultra.
- Pukul 14.50 WITA
Aswardy keluar dari Bank BRI membawa tas laptop berisi uang Rp 200 juta.
- Pukul 16.40 WITA
Tim KPK mengamankan Laode Yusrin di jalan sekitar rumah dinas bupati Buton Selatan. Sedangkan tim lainnya mengamankan Tony di kediamannya.
- Pukul 21.00 WITA
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 21.00 WITA, KPK mengamankan delapan orang lainnya. Tak terkecuali Agus.
Awalnya, tim KPK mengamankan Agus bersama Laode Muhammad Nasrun, Ari dan Elvis di rumah dinas bupati Buton Selatan. Saat bersamaan, KPK mengamankan Fonny di rumah Tony.
Tim KPK kemudian bergerak lagi mengamankan Syamsudin, Jossi Daniel Sedona dan Theo.
Dalam OTT di Buton Selatan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti. Yakni uang total Rp 409 juta, sejumlah alat peraga kampanye salah satu cagub-cawagub Sultra, dua buku tabungan, dan catatan sejumlah proyek di Buton Selatan.