Kuasa Hukum Novel Baswedan Nilai Satgas Polri Gagal Total

17 Juli 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
zoom-in-whitePerbesar
Penyidik senior KPK Novel Baswedan memberikan keterangan pers setelah diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Novel Baswedan mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil investigasi selama enam bulan yang dilakukan tim pencari fakta bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Tim pencari fakta dianggap gagal memenuhi ekspektasi masyarakat dan Novel selaku korban dalam penyelesaian kasus penyerangan dengan air keras.
ADVERTISEMENT
Kegagalan itu terbukti dari gagalnya tim bentukan Kapolri menyebutkan orang yang bertanggung jawab atas peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel pada 11 April 2017 silam.
"Tim Satgas Polri telah gagal mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Sampai hari ini (17/7) pada konferensi pers yang dilakukan Tim Satgas Polri, masih belum ditemukan siapa yang bertanggung jawab baik sebagai pelaku lapangan maupun pelaku intelektual atas kasus tersebut," ujar kuasa hukum Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa, di gedung KPK, Rabu (17/7).
Menurut Alghiffari, kasus Novel masih akan abu-abu selama pelaku di balik penyerangan itu masih gagal untuk diungkap.
"Kasus Novel masih berada dalam kegelapan selama belum ditetapkannya tersangka atas kasus ini," ucap Alghiffari.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol M. Iqbal (tiga dari kiri) dan Tim Pakar TGPF saat Konferensi Pers Hasil Kerja TGPF Kasus Penyerangan Novel Baswedan, Rabu (17/7). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Bukan hanya kegagalan tim pencari fakta, menurut Alghiffari, Kepolisian dianggap gagal sebagai penegak hukum. Hal itu mengingat tim pencari fakta merupakan tim yang diinisiasi pembentukannya oleh Kapolri Tito Karnavian.
"Kegagalan Tim Satgas tak lain dan tak bukan adalah kegagalan dari Kepolisian RI mengingat penanggung jawab dari Tim Satgas Polri adalah Kapolri," tegas Alghiffari.
Senada dengan Alghiffari, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap turut menyayangkan adanya sejumlah motif yang dikembangkan. Pengembangan motif itu justru menutup upaya pengungkapan penyiraman terhadap Novel.
Hal itu dianggap Yudi sebagai bentuk memojokkan Novel yang dalam perkara ini berstatus sebagai korban dalam kasus ini.
"Kerja enam bulan tak ada satupun pelaku yang terungkap, yang terjadi adalah motif-motif yang sengaja dikembangkan, seharusnya jika pelakunya ketangkap maka motifnya ketangkap," kata Yudi.
ADVERTISEMENT
"Menurut kami (motif ini) benar-benar memojokkan Korban dan menyebabkan terjadinya distrust terhadap lembaga kepolisian," tutupnya.