Kuasa Hukum: Richard Muljadi Korban Narkoba, Harus Direhabilitasi

27 Agustus 2018 14:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hotma Situmpol kunjungi Richad Muljadi di tahanan Polda Metro. (Foto: Mirsan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hotma Situmpol kunjungi Richad Muljadi di tahanan Polda Metro. (Foto: Mirsan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cucu konglomerat Richard Muljadi yang terjerat kasus penyalahgunaan kokain mengajukan permohonan rehabilitasi narkoba. Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompoel beralasan kliennya merupakan korban narkoba yang harus dikasihani dan direhabilitasi.
ADVERTISEMENT
“Kalau mau bicara umum, orang yang terkena narkoba itu harus dikasihani, harus direhabilitasi, harus dibikin jadi orang yang lebih berguna bagi masyarakat. Secara umum begitu. Jadi perjuangan kita ke arah situ,” kata Hotma setelah menjenguk Richard Muljadi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/8).
Hotma yakin permohonan rehabilitasi Richard akan dikabulkan Polda Metro Jaya. Sementara saat disiunggung lebih lanjut terkait rencana pernikahan Richard, pengacara Hotma mengatakan kliennya belum bercerita soal tersebut. Hingga kini Richard, kata Hotma, masih dalam kondisi yang baik dalam tahanan.
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
zoom-in-whitePerbesar
Pemeriksaan narkoba terhadap Richard Mulyadi. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
“Nanti itu kita tanya deh,” tutupnya
Richard Muljadi tertangkap di sebuah restoran di Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Saat itu, ia ditangkap oleh Analis Kebijakan Madya Bidang Penindakan Densus 88 Polri Kombes Pol Herry Heryawan atau yang akrab disapa Herrimen pada Rabu (22/8) dini hari.
ADVERTISEMENT