KY: Sejak 3 Tahun Lalu Kami Ingatkan Soal Integritas Hakim ke MA

28 Agustus 2018 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farid Wajdi (Foto: Facebook Farid Wajdi)
zoom-in-whitePerbesar
Farid Wajdi (Foto: Facebook Farid Wajdi)
ADVERTISEMENT
KPK menangkap delapan orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Termasuk di antaranya adalah hakim dan juga panitera Pengadilan Negeri Medan. Dunia peradilan kembali tercoreng akibat ulah dari sang 'Wakil Tuhan'.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Komisi Yudisial (KY) sebagai salah satu lembaga pengawas kinerja hakim sudah memperingatkan pentinganya integritas di kalangan para hakim. Bahkan peringatan itu sudah dikatakan sejak 3 tahun lalu atau sejak OTT KPK di lingkungan PTUN Medan yang melibatkan pengacara senior OC Kaligis.
"Sekitar tiga tahun lalu, KY pernah memperingatkan pentingnya perubahan mendasar terkait aspek integritas. Namun, hal itu belum sepenuhnya didengar dan berujung terulangnya OTT di lingkungan peradilan TUN yang melibatkan pengacara OC Kaligis," kata juru bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan persnya, Selasa (28/8).
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
Sebenarnya KY kata Farid, sudah melakukan berbagai upaya dan pencegahan tindak korupsi di lingkungan peradilan tidak terulang.
"KY telah berupaya melakukan serangkaian usaha percegahan agar kejadian ini tidak berulang kembali. Namun, hari ini kembali terulang peristiwa yang mencoreng dan menjadi tamparan bagi dunia peradilan," jelas Farid.
ADVERTISEMENT
"Kami yakin seluruh jajaran peradilan masih punya energi besar untuk kembali bangkit. Jangan sampai ulah beberapa oknum tersebut menjadi stigma negatif terhadap usaha perbaikan peradilan," lanjutnya.
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Negeri Medan, Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
Dalam rangka pencegahan, KY, kata Farid telah merangkul unsur pimpinan pengadilan untuk bersama-sama meminimalisir potensi terjadinya pelanggaran kode etik. Pimpinan pengadilan harus menjadi teladan yang menampilkan kemuliaan profesi. Pimpinan pengadilan perlu meningkatkan kualitas pengawasan terhadap bawahannya.
"Sekalipun OTT kali ini justru melibatkan unsur pimpinan, KY akan terus melakukan sinergisitas itu. Perlu komitmen yang lebih besar dan tindakan konkret, lebih dari sekadar peraturan. Yang utama, sebagai pimpinan harus memberikan teladan kepada bawahan," jelasnya.
Farid mengatakan,sebagai profesi mulia, hakim harus sadar dan senantiasa menjaga kewibawaan dan tugas.
ADVERTISEMENT
"Namun yang lebih penting, korps para hakim tidak terletak pada profesi tetapi pada nilai. Mari sama-sama menjauhi korupsi untuk mengembalikan kepercayaan publik demi terwujudnya peradilan bersih dan agung," tutupnya.