KY soal OTT Hakim Medan: Sangat Ironis

28 Agustus 2018 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di PN Medan pasca OTT KPK. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial (KY) menyayangkan terjadinya operasi tangkap tangan KPK terhadap 4 hakim di Medan, Sumatera Utara. Dua di antaranya diketahui adalah Ketua Pengadilan Negeri Medan Marsudin Nainggolan dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan Wahyu Prasetyo Wibowo. Sementara dua hakim lainnya yang ditangkap adalah hakim Sontan Merauke Sinaga dan hakim adhoc tipikor Merry Purba.
ADVERTISEMENT
"Komisi Yudisial sangat menyayangkan terjadinya penangkapan lagi terhadap hakim oleh KPK atas dugaan menerima suap," kata Wakil Ketua KY, Sukma Violetta kepada kumparan, Selasa (28/8).
OTT KPK ini juga dinilai sangat ironis karena diduga terkait dengan penanganan sidang perkara korupsi. Wahyu, Sontan dan Merry tercatat merupakan satu majelis hakim yang menangani sidang kasus korupsi yang divonis beberapa jam sebelum OTT KPK.
"Penangkapan terhadap Ketua PN dan 3 hakim dalam satu majelis ini sangat ironis karena terkait dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi. Yang para hakimnya bersertifikat sebagai hakim spesialis perkara korupsi. Juga melibatkan hakim adhoc yang spesialisasi perkara tipikor," imbuh Sukma.
Ia pun mendesak Mahkamah Agung untuk segera melakukan pembenahan buntut terjadinya OTT tersebut.
ADVERTISEMENT
"Komisi Yudisial berharap Mahkamah Agung melakukan pembenahan atas sistem penanganan perkara tipikor dan meningkatkan pengawasan terhadap para hakim yang telah bersertifikat hakim tipikor," kata dia.
Pada OTT ini, KPK menangkap total 8 orang, termasuk hakim, panitera hingga pihak swasta. Uang dalam bentuk dolar Singapura juga turut diamankan karena diduga merupakan suap.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa hakim dan panitera diduga menerima suap dari pihak swasta terkait penanganan perkara yang sedang disidangkan. "Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria.