Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kalbar Terbakar

17 Agustus 2018 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)
ADVERTISEMENT
Polda Kalbar berjibaku memadamkan api yang membakar lahan gambut seluas 5 hektar di Kubu Raya, Kalbar. Selama 3 jam berjuang, akhirnya api bisa dipadamkan.
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolda Kalbar Irjen Didi Haryono, Jumat (17/8), pihak kepolisian mendapat informasi kebakaran lahan di Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (16/8) siang.
Didi bersama jajarannya segera bergerak ke lokasi bersama Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)
“Butuh waktu 3 jam lamanya, api dapat dipadamkan,” kata Didi.
Jenderal bintang dua itu mengingatkan kepada personel yang memadamkan api, untuk hati-hati. Karena lahan yang terbakar adalah lahan gambut yang sulit dipadamkan.
Menurut Didi, tanah di Provisni Kalimantan Barat memiliki dua jenis, yaitu gambut dan mineral.
“Pada saat memasuki musim kemarau lahan gambut berpotensi mudah terbakar. Satelit sangat sensitif saat menangkap titik panas, hal ini yang harus kita antisipasi karena memang Kalimantan Barat didominasi oleh lahan gambut," terang dia.
ADVERTISEMENT
Efek dari bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat ditimbulkan sangat banyak. Pertama bagi pernapasan, terutama anak-anak yang rentan dan berakibat jangka panjang. Kedua transportasi dapat terganggu dan jika transportasi terganggung misalnya transportasi udara maka juga akan berdampak pada perkenomian.
“Jika ingin membuka lahan dapat digunakan dengan cara lain tidak harus dengan dibakar,” tegas dia.
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjibaku padamkan kebakaran lahan gambut di Kalimantan Barat, Jumat (17/8/18). (Foto: dok Polda Kalbar)