Langkah Awal Holding Migas: PGN Akuisisi Pertagas

6 Desember 2017 10:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gas bumi PGN (Foto: bumn.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Gas bumi PGN (Foto: bumn.go.id)
ADVERTISEMENT
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) bersiap merealisasikan program pemerintah untuk pembentukan Holding BUMN Migas. Dibentuknya holding tersebut dinilai akan memberikan banyak manfaat dan membuat pengelolaan gas bumi lebih terkonsolidasi.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Perusahaan PGN, Rachmat Hutama, mengatakan PGN meyakini semangat pembentukan holding migas ini untuk mencegah dualisme pengelolaan hilir gas bumi domestik.
"Pembentukan holding migas ini tentu sebagai salah satu cara menghindari duplikasi pengelolaan hilir gas bumi," kata Hutama dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12).
Seperti diketahui, Kementerian BUMN berencana membentuk holding BUMN energi. Saat ini, selain PT PGN, BUMN energi yang ada di Indonesia adalah PT Pertamina (Persero). Rencananya, Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.
Saat ini, Pertamina memiliki anak usaha yang juga bergerak di bidang usaha gas bumi, yakni PT Pertagas. "Dengan holding ini, Pertagas akan dilebur ke PGN, kemudian PGN menjadi anak usaha dari PT Pertamina," ujar Hutama.
ADVERTISEMENT
Hutama merujuk skema yang pernah disampaikan Kementerian BUMN dalam berbagai kesempatan. Menurut skema tersebut, saham seri B milik negara di PGN yang mencapai 57 % akan dialihkan ke Pertamina. Sementara itu, 100 % saham Pertagas akan dialihkan ke PGN.
PGN menilai penyatuan Pertagas ke PGN ini akan menjadikan satu entitas yang solid untuk mendukung pengelolaan energi nasional. "Selain dapat mempercepat pembangunan infrastruktur gas yang terintegrasi, penyatuan ini dapat mencapai distribusi gas yang lebih merata," kata Hutama.
Meski demikian, sebagai perusahaan milik negara sekaligus perusahaan publik yang tunduk terhadap peraturan OJK dan juga harus bertanggung jawab kepada pemegang saham minoritas, Hutama mengatakan PGN menunggu proses yang masih berlangsung di pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Saat ini kami masih menunggu arahan dan terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian BUMN terkait rencana PGN ke depan," ujarnya.