Lapas Karanganyar, Penjara 'High Risk' di Nusakambangan untuk Teroris

4 Juni 2018 17:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan (Foto: Idhad Zakaria/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Lapas Nusakambangan dilihat dari Segara Anakan (Foto: Idhad Zakaria/Antara)
ADVERTISEMENT
Pembangunan lapas high risk di Nusakambangan, Cilacap, sedang dalam proses finalisasi. Diharapkan dalam dua bulan ke depan, lapas yang memiliki standar pengamanan yang super maksimal itu akan rampung.
ADVERTISEMENT
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menjelaskan, lapas high risk yang dinamai dengan nama Lapas Karanganyar itu memiliki standar pengamanan tingkat tinggi dan teknologi canggih. Lapas itu juga dapat menampung sebanyak 520 warga binaan dengan sistem one man one cell.
“Jadi, (lapas) itu kan ada juga Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu, itu one cell one person. Ada 24 CCTV betul-betul sangat dipantau dan di (setiap) jam dan enggak ada komunikasi sama sekali. Pager pengamanan memenuhi standar beberapa lapis,” jelasnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/6).
“Mudah-mudahan selesai tahun ini kalau tidak molor-molor dikit. Itu memang keluar aja sudah pakai body censored. Jadi itu sistem IT-nya sangat baik,” imbuh Yasonna.
Yasonna Laoly. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Yasonna Laoly. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Nantinya, Lapas Karanganyar diprioritaskan bagi napi teroris (napiter) yang memerlukan standar pengamanan tinggi sesuai kategori tertentu. Yasonna mengatakan, seluruh napiter akan disatukan di lapas tersebut.
ADVERTISEMENT
“Itu untuk napi yang high risk, napi teroris. Kan banyak sekarang napiter masih di daerah sebagian. Prinsip kita sekarang daripada di daerah, dibuat di satu tempat dan itu pun kan napiter punya kategori-kategori,” ujar politikus PDIP itu.
Yasonna juga mengungkapkan bahwa pembiayaan pembangunan lapas high risk tersebut menghabiskan ratusan miliar rupiah.
“Mulai tahun 2016, Rp 50 miliar, mula-mula pematangan lahan. Tambah Rp 50 miliar. (Sedangkan) tahun (2018) ini Rp 128 miliar,” ungkap Yasonna.
Yasonna kembali menegaskan, kebutuhan lapas high risk salah satu program prioritas Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Lapas high risk juga bisa diperuntukan bagi gembong atau bandar narkoba.