Laporan HRW: Perkosaan di Korut, Terbuka dan Tak Bisa Ditangani
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pejabat dan Kepolisian Utara ternyata kerap melakukan tindakan perkosaan serta pelecehan seksual terhadap perempuan di negara tersebut.
ADVERTISEMENT
Laporan itu diungkap Human Right Wacth (HRW). Mewawancarai lebih dari 50 perempuan Korut, puluhan orang itu mengatakan, mereka adalah korban perkosaan dan pelecehan yang dilakukan pasukan penjaga perbatasan, manajer BUMN, polisi, jaksa, bahkan kondektur kereta api.
Keseluruhan pelaku pun mendapat impunitas. Keistemewaan tersebut menyebabkan mereka tidak dihukum atas tindakan yang dilakukannya.
Menurut seorang pembelot Korea Utara yang meminta namanya disamarkan, biasanya korban perkosaan adalah pembelot wanita Korut yang ditangkap di China.
Di samping perkosaan, para wanita pembelot itu juga mengalami penyiksaan serta penanahan di pusat beberapa detensi di Korut.
"Setiap malam, beberapa perempuan dipaksa untuk ikut dengan seorang penjaga untuk diperkosa," ucap perempuan tersebut seperti dikutip dari AFP, Kamis (1/11).
ADVERTISEMENT
"Yang saya ingat, tiap malam penjaga penjara membuka pintu sel. Saya berdiri dan diam bertindak seperti saya tidak tahu apa yang terjadi," sambungnya.
Sementara seorang korban lainnya yang juga tak mau diungkap identitas menyebut korban diperlakukan seperti mainan seks yang berharap pengampunan dari pemakainya.
"Satu hari, pejabat kepolisian meminta saya untuk ikut ke sebuah ruangan kosong di luar pasar, tempat mereka pilih, di sana mereka memperkosa saya," sebut wanita 40 tahun yang bekerja di pabrik tekstil tersebut.
"Ini sangat sering terjadi, mereka berpikir tindakan itu bukan suatu masalah, kami sampai tidak sadar kami merasa sangat kecewa. Tapi kami seorang manusia dan kami merasakannya," kata dia.
Menurut Direktur Eksekutif HRW Kenneth Roth, perempuan Korut yang mengaku sebagai pelaku perkosaan, biasanya akan mendapat tindakan diskriminatif, seperti pemukulan, diceraikan hingga dikeluarkan dari sekolah dan universitas.
ADVERTISEMENT
"Kekerasan seksual di Korut dilakukan terbuka, tak dapat ditangani, dan sudah jadi rahasia terbuka," kata Roth.
Roth menuturkan sulitnya tindakan perkosaan di Korut ditangani dikarenakan para korban terbungkam oleh sistem kediktatoran yang dipimpin Kim Jong-un.
Pyongyang sendiri setiap kali diserang isu pelanggaran HAM selalu menyatakan mereka adalah negara penjunjung HAM sejati. Namun, Pemerintah Korut tidak mengizinkan standar HAM ala barat diterapkan di negaranya.
Pada 2015 lalu, kepada panel PBB mengenai kesetaraan gender, mereka menyampaikan laporan yang menyebut ada 5 orang warga Korut yang dihukum karena terbukti memperkosa.
Live Update
Pesawat latih jenis Tecnam P2006T dengan nomor pesawat PK-IFP jatuh di Lapangan Sunburst, BSD, Tangerang Selatan, Minggu (19/5). Pesawat dengan rute Tanjung Lesung-Pondok Cabe tersebut sudah hilang kontak sejak 13.43 WIB. Dilaporkan 3 orang tewas.
Updated 19 Mei 2024, 19:56 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini