Lawan Ujaran Kebencian, Bawaslu Gandeng Perludem dan Mafindo

27 Februari 2019 5:46 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Bawaslu RI, Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Bawaslu RI, Abhan. Foto: Fadjar Hadi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bawaslu memahami betapa bahayanya masalah ujaran kebencian yang muncul menjelang Pemilu 2019. Mereka siap menghadapinya lewat kerja sama dengan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo).
ADVERTISEMENT
Tujuan Bawaslu melakukan kerja sama itu adalah untuk memberikan pendidikan kepada pemilih, penanganan konten disinformasi, dan ujarah kebencian di media daring.
"Kerja sama dengan Perludem dan Bawaslu sangat ideal, karena ini merupakan era media, era siber, tidak bisa dipungkiri begitu masif pemberitaan," kata Ketua Bawaslu Abhan dalam penandatanganan kerja sama di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (26/2).
Abhan menuturkan, masifnya pemberitaan di media daring diiringi dengan maraknya penyebaran hoaks dan fitnah. Ia pun menekankan kepada seluruh pihak untuk merasa memiliki kewajiban bersama untuk memberikan informasi yang benar.
"Belakangan sangat masif informasi ujaran kebencian. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat kita tindak lanjuti dengan kerja konkret dalam rangka membangun demokrasi Indonesia yang lebih baik," tutur Abhan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan (kedua kanan). Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Sementara itu, pendiri Mafindo Harry Sufehmi, sebagai organisasi yang memiliki perhatian besar dalam upaya menangkal hoaks dan fitnah di media sosial mengaku tidak bisa bekerja sendiri. Ia pun berharap kerja sama dengan Bawaslu bisa membantu mereka untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik.
ADVERTISEMENT
Di lain pihak, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, pihaknya akan bertugas memberikan pendidikan politik dan melakukan analisis konten yang mengandung hoaks dan ujarah kebencian. Lalu, mereka akan memberikan laporan kepada Bawaslu terkait hal itu.
"Bawaslu dan kami akan berkolaborasi melakukan pendidikan politik. Bawaslu akan berbagi data dan informasi berkaitan temuan dan penanganan laporan pelanggaran yang mengandung aspek, hoaks, fitnah dan ujaran kebencian," jelas Titi.
Download aplikasi kumparan di App Store atau di Play Store untuk dapatkan berita terkini dan terlengkap.