Lebih Dari 220 Anggota Dewan Terjerat Korupsi Sepanjang KPK Berdiri

13 September 2018 22:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK terus mendalami dugaan korupsi pembahasan APDB-P 2015 yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Mereka diduga menerima fee dengan kisaran antara Rp 12,5 juta hingga Rp 50 juta.
ADVERTISEMENT
Penanganan kasus korupsi yang melibatkan anggota dewan itu bukan kali ini saja dilakukan oleh KPK. Sebelumnya KPK telah menangani banyak kasus korupsi yang melibatkan DPRD baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota bahkan anggota DPR.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, secara total lembaga antirasuah itu telah menangani kasus korupsi yang melibatkan 145 orang anggota DPRD.
"41 orang anggota DPRD (Kota) Malang yang sudah diproses dalam kasus korupsi ini bagian dari lebih dari 145 orang anggota DPRD di seluruh Indonesia yang tersebar di 13 provinsi yang diproses dalam kasus korupsi (yang ditangani KPK)," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (13/9).
Sebelum DPRD Kota Malang, kasus dugaan suap anggota DPRD Sumatera Utara juga menjadi kasus yang menyumbang tersangka cukup banyak di KPK. Tercatat setidaknya 50 anggota DRPD Sumut yang dijerat tersangka oleh KPK karena diduga terlibat kasus suap.
ADVERTISEMENT
Namun, para tersangka itu berasal dari dua periode DPRD Sumut, yakni periode 2009-2014 dan periode 2014-2019. Beberapa di antaranya tercatat sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD. Mereka diduga menerima suap dengan kisaran Rp 300 juta hingga Rp 350 juta dari Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Sumut.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melaporkan hasil agenda penyidikan dan pemeriksaan tersangka/saksi di Gedung KPK, Jakarta (20/08/2018). (Foto: Nadia K Putri )
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melaporkan hasil agenda penyidikan dan pemeriksaan tersangka/saksi di Gedung KPK, Jakarta (20/08/2018). (Foto: Nadia K Putri )
Tak hanya untuk tingkat DPRD, KPK juga telah memproses hukum puluhan anggota DPR dari berbagai kasus korupsi. Febri mengatakan, apabila ditotal, KPK sudah menjerat lebih dari 220 anggota DPR dan DPRD sebagai tersangka kasus korupsi.
"Totalnya kalau ditambah antara DPRD dan DPR lebih dari 220 orang yang sudah diproses," ucapnya.
Kasus terbaru yang melibatkan anggota DPR itu yakni terkait dengan dugaan korupsi pembangunan proyek PLTU Riau-1 dengan tersangka eks Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Dalam kasus itu Eni diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
ADVERTISEMENT
Febri mengatakan, alasan KPK membeberkan fakta ratusan anggota dewan yang terjerat korupsi itu untuk mengingatkan agar pemilih dalam Pileg 2019 mendatang lebih memperhatikan latar belakang calon, khususnya tidak memilih caleg yang pernah terlibat korupsi.
"Kami berharap dalam konteks pencegahan dan perwujudan politik yang bersih ke depan dalam pemilu legislatif ke depan aspek latar belakang dari calon anggota legislatif itu diperhatikan. Dan akan lebih baik jika orang-orang yang pernah terlibat kasus korupsi kemudian tidak disaring sejak awal dalam mekanisme proses pencalonan data tersebut," pungkasnya.