news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lebih Dari 60 Ribu Orang Desak Jokowi Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

22 Februari 2018 13:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dukungan Aktivis Anti Korupsi kepada Novel. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dukungan Aktivis Anti Korupsi kepada Novel. (Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Aktivis antikorupsi menggalang dukungan agar Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. TGPF ini diharapkan bisa mengungkap siapa penyiram air keras terhadap Novel.
ADVERTISEMENT
Para aktivis antikorupsi kemudian membuat sebuah petisi terkait desakan kepada Jokowi untuk membentuk TGPF. Sejauh ini sudah ada lebih dari 60.000 masyarakat Indonesia yang menandatangani petisi tersebut.
"Ada lebih dari 60.000 rakyat indonesia yang menuntut keadilan dan kebenaran. Kita bersama Novel Baswedan," kata perwakilan aktivis antikorupsi, Yansen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2).
Ia menambahkan, momen kembalinya Novel ke Tanah Air hari ini seharusnya menjadi perhatian Jokowi. 10 bulan lebih penyerang Novel belum tertangkap, lanjut dia, pertanda pemerintah harus segera membentuk TGPF.
"Kita lihat apakah Presiden Jokowi melihat masalah ini sebelah mata saja," ungkap dia.
Eks pimpinan KPK Abraham Samad juga mendorong hal yang sama. Samad merasa TGPF ini diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan penyerang Novel.
ADVERTISEMENT
"Setelah 10 bulan tidak ada perkembangan dan pelakunya belum tertangkap, satu-satunya jalan yang harus diambil adalah pembentukan TGPF," kata Samad.