Lembaga Survei Ungkap Sumber Pendanaan Quick Count di Sidang Bawaslu

10 Mei 2019 20:08 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana sidang lanjutan laporan BPN terkait Situng KPU dan lembaga survei. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana sidang lanjutan laporan BPN terkait Situng KPU dan lembaga survei. Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan terkait laporan BPN soal dugaan kecurangan Situng KPU dan quick count lembaga survei kembali digelar di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (10/5). Pada sidang ini, empat lembaga survei yang terdaftar di KPU mengungkapkan asal pendanaan mereka.
ADVERTISEMENT
Adapun, 4 pihak lembaga survei yang dihadirkan yaitu Poltracking, Indobarometer, SMRC, dan Indikator. Sidang kali ini tak dipimpin oleh Ketua Bawaslu Abhan, melainkan oleh Komisioner Bawaslu Ratna Dewi.
Perwakilan SMRC Deni menyebut pendanaan berasal dari hasil kerja sama dengan berbagai media massa. SMRC bekerja sama dengan sembilan media massa, yakni tujuh televisi dan dua media online.
"Pendanaan kami sebutkan bahwa Syaiful Mujani Research and Consulting saat ini dan Lembaga Survei Indonesia bekerja sama dengan sejumlah media. Itu maksud kami adalah sumber dana termasuk di sana," ujar Deni saat memberikan keterangan di kantor Bawaslu.
"Tidak ada space secara ekslusif yang tadi saya katakan di sini, sumber dana untuk kegiatan quick count SMRC dan LSI berasal dari hasil kerja sama dengan media-media massa sebanyak sembilan media, tujuh TV nasional dan dua media online," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dia mengatakan pendanaan memang tak masuk ke dalam lampiran yang diserahkan ke KPU. Namun, Deni mengaku sangat terbuka kepada publik soal pendanaan. Hal itu dibuktikannya dengan mengunggahnya ke website SMRC.
"Sangat bersedia (dilihat publik) sudah diupload ke website SMRC, bahkan sebelum tanggal 2 (Mei), kami upload pada 24 April. Sebelumnya sudah disebarkan," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan lembaga survei Indikator, Asep, mengatakan pendanaan berasal dari kas milik Indikator.
"Kami lembaga survei punya hasrat untuk kita bikin, kontrol kita. Ini bentuk partisipasi kita. Saya pastikan sumber dana itu berasal dari kas mandiri Indikator," tuturnya.
Sementara, dua perwakilan Indobarometer dan Poltracking tak dapat menjelaskan terkait pendanaan dari quick count yang dilakukannya.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak terkait, Bawaslu kemudian menutup sidang. Sidang rencananya dilanjutkan pada Senin (13/5) yang dengan agenda membacakan kesimpulan dari pelapor dan terlapor.
ADVERTISEMENT