news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lemhanas: Indonesia Belum Siap Rekonsiliasi Penyelesaian Kasus HAM

10 Desember 2018 14:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lemhanas Agus Widjojo (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menuturkan Indonesia belum siap menempuh proses rekonsiliasi dalam penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di masa lalu.
ADVERTISEMENT
Menurut Agus, masyarakat Indonesia belum memiliki kekuatan moral untuk mengakui kesalahan di masa lalu untuk mencapai sebuah kesepakatan.
"Masyarakat Indonesia sekarang belum siap memasuki rekonsiliasi. Apakah masyarakat Indonesia sekarang sudah siap untuk memasuki proses pengadilan? Juga tidak siap. Mengapa tidak siap untuk rekonsiliasi? Kita belum mempunyai moral high grounds," kata Agus dalam diskusi peringatan Hari HAM Internasional di Hotel Royal Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/12).
Agus mengatakan, untuk mencapai tahap rekonsiliasi mesti memiliki beberapa syarat. Salah satunya, masyarakat memiliki tingkat kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikan kasus HAM.
"Apa yang diperlukan? Pertama, adalah perlunya political will. Kedua, adalah moral high grounds dari kedua pihak untuk bertemu terkait dengan kesepakatan. Apabila tidak ada moral high grounds, tidak mungkin tercapai rekonsiliasi," jelas dia.
Diskusi Komnas HAM memperingati Hari HAM Internsional 2018, Senin (10/12). (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Komnas HAM memperingati Hari HAM Internsional 2018, Senin (10/12). (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
Ia mengungkapkan kesiapan moral yang dimilliki dapat menunjukkan tingkat peradaban penyelesaian kasus HAM. Namun, Agus menyebut peradaban masyarakat Indonesia belum tinggi karena moral yang dimiliki masih lemah.
ADVERTISEMENT
"(Rekonsiliasi) itu menunjukkan tingkat peradaban masyarakat kita. Kalau kita sekarang belum mampu untuk maju sampai bertemu dalam sebuah kesepakatan dalam penanganan rekonsiliasi, itu hanya menunjukkan bahwa peradaban kita belum begitu tinggi," ujar Agus.
"Kita masih terpaku peradaban balas dendam, peradaban kekerasan. Ketiga adalah kesepakatan masyarakat. Ini sangat sulit untuk kita harapkan ada pada satu masyarakat tertentu," lanjut dia.
Selain itu, ia menilai tahap rekonsiliasi sebaiknya dilakukan untuk kepentingan bangsa dengan meningkatkan martabat masyarakatnya. Tanpa adanya rekonsiliasi, maka pelanggaran HAM akan sulit untuk diselesaikan.
"Rekonsiliasi itu adalah untuk kepentingan bangsa, pemulihan harkat dan martabat manusia. Itu semua contoh betapa sulitnya kita mencari penyelesaian terhadap pelanggaran HAM berat di masa lalu," tutupnya.
ADVERTISEMENT