Lemhannas Minta Tak Ada Lagi Polarisasi Pendukung Capres

1 Juli 2019 12:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. Foto: Jafrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo. Foto: Jafrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Pemilu 2019 khususnya Pilpres 2019 resmi berakhir. Setelah MK menolak gugatan sengketa Pilpres yang dimohonkan tim hukum paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi, KPU kemudian menetapkan paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai capres-cawapres terpilih.
ADVERTISEMENT
Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) meminta setelah penetapan capres-cawapres terpilih, agar tidak ada lagi polarisasi di tengah masyarakat akibat perbedaan pilihan.
"Sebenarnya tidak perlu ada polarisasi untuk dukungan antarcalon, tapi itu adalah hak warga negara untuk memilih calon sesuai dengan aspirasinya dan itu sudah kita lalui. Sudah ada keputusan oleh lembaga berwenang yang diberi mandat oleh konstitusi, sehingga tantangan kita sekarang adalah kita bersatu kembali sebagai bangsa untuk melanjutkan pembangunan," kata Gubernur Lemhannas Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo di Kantor Lemhannas, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (1/7).
Gubernur Lemhanas RI, Letjen (Purn) Agus Widjojo. Foto: Darin Atiandina/kumparan
Agus menilai putusan MK dan penetapan capres-cawapres terpilih oleh KPU sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sehingga masyarakat harus legawa menerima keputusan yang telah dikeluarkan itu.
ADVERTISEMENT
"Kontestasi untuk kekuasaan dengan cara-cara konstitusional melalui pemilihan umum khususnya Pilpres itu sudah berlalu dan sudah diputuskan secara konstitusional dan semua sudah menerima," ucap Agus.
"Sekarang saatnya bangsa ini perlu bersatu kembali dan bersama melanjutkan pembangunan bangsa. Bagaimana caranya itu ada di dalam kaidah-kaidah politik, bagaimana menyatukan sebuah bangsa dalam program pemerintah untuk melaksanakan pembangunan," tutup Agus.
Sidang pleno KPU pada Minggu (30/6) menetapkan pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sebagai capres-cawapres terpilih dalam Pilpres 2019.
Penetapan Jokowi-Ma'ruf sebagai pemenang itu dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan paslon 02, Prabowo-Sandi.
Berdasarkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU, paslon Jokowi-Ma'ruf berhasil mendapat 85.607.362 suara atau 55,50 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan itu, Jokowi-Ma'ruf selanjutnya akan dilantik sebagai presiden dan wakil presiden periode tahun 2019-2024 pada Oktober mendatang.