Linggis Pencabut Nyawa Keluarga Daperum yang Hilang di Kalimalang

18 November 2018 6:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Haris Simamora dibawa ke tempat ia membuang linggis. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Haris Simamora dibawa ke tempat ia membuang linggis. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pencarian linggis, barang bukti utama pembunuhan satu keluarga di Pondok Gede, Bekasi, masih terus diupayakan. Pasalnya, linggis tersebut memiliki peran penting dalam kasus ini, lantaran digunakan oleh tersangka Haris Simamora untuk memukul, kemudian menghabisi nyawa korban Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita hingga tewas.
ADVERTISEMENT
Usai menghabisi nyawa korban-korbannya, Haris kabur menggunakan mobil Nissan X-Trail milik Daperum. Dalam perjalanan, Haris mampir terlebih dahulu ke jembatan Sungai Kalimalang yang ada di Jalan Raya Tegal Danas Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi untuk membuang linggis.
Linggis tersebut sebelumnya ditemukan Haris di dalam brankas yang ada di rumah Deparum Nainggolan, Senin (12/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelum menemukan linggis, Haris dan Deparum terlibat adu argumen.
Akibat emosi dan sakit hati, Haris akhirnya mengambil linggis tersebut dan dipakai untuk membunuh Deparum Nainggolan dan Maya Ambarita yang saat itu sedang tidur. Selain itu, Haris juga membunuh dua anak Daperum dengan cara dicekik.
Demi menemukan barang bukti itu, sejumlah penyelam Ditpolair Polda Metro Jaya telah dikerahkan. Namun, pencarian itu menemui kendala karena arus Sungai Kalimalang yang besar dan jarak pandang yang terbatas. Sehingga proses pencarian harus dihentikan sementara waktu.
Penyelam Korpolairud mengecek deras nya Sungai Kalimalang. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Penyelam Korpolairud mengecek deras nya Sungai Kalimalang. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
Jika, kemungkinan terburuk linggis tersebut tetap tak bisa ditemukan, maka penyidikan kasus itu dipastikan akan terus berjalan dengan opsi membuatkan berita acara pencarian barang bukti. Dengan begitu, proses hukum atau pemidanaan Haris Simamora masih bisa dilakukan, karena pencarian sudah dilakukan meski barang bukti tak ditemukan.
ADVERTISEMENT
“Nanti kami cari kembali. Tapi jika tidak ada, ada aturan hukum yang mengatur bisa kita lakukan Berita Acara Pencarian Barang Bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Sabtu (17/11).