Lion Air JT-610 Jatuh, JK Minta Penerbangan Sipil Diawasi Ketat

29 Oktober 2018 16:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla. (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta seluruh maskapai penerbangan hingga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara selaku regulator penerbangan sipil agar lebih ketat menjaga sistem penerbangan dalam negeri.
ADVERTISEMENT
Pengawasan dilakukan menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di Tanjung Karawang, Jawa Barat.
"Mudah-mudahan ini memberikan kita dorongan, agar baik perusahaan, regulator ataupun pengawas ini lebih ketat lagi menjaga sistem kita," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (29/10).
"Pesawat terbang kan rentan apabila tidak ada pengawasan yang ketat, dari pada saat waktunya juga termasuk apabila mau terbang. Semua introspeksi dirilah agar lebih baik," jelas JK.
Ia mengatakan, penerbangan sipil di Indonesia juga diawasi oleh International Civil Aviation Organization (ICAO) atau Organisasi Penerbangan Sipil Internasional.
"Ya kita kan pernah bukan hanya kita. (Kementerian) Perhubungan itu ketat untuk mengawasi itu. Juga kita diawasi juga oleh ICAO Eropa," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang take off dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 06.20 WIB dan hendak bertolak menuju Bandara Depari Amir, Pangkal Pinang. Pesawat jatuh di perairan Tanjung Karawang 13 menit setelah lepas landas, atau tepatnya 06.33 WIB.
Pesawat membawa 181 penumpang, yang terdiri dari 178 orang dewasa, satu anak-anak dan 2 balita. Sementara kru pesawat berjumlah 8 orang, yang terdiri dari pilot, co-pilot dan 6 awak kabin.