news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

LIPI Bantah Pemusnahan Karya Ilmiah: Beralih ke Versi Digital

18 Maret 2019 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Buku Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Buku Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) membantah isu pemusnahan koleksi di Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI). Pelaksana Tugas Kepala PDDI LIPI, Hendro Subagyo, menuturkan, pihaknya sedang meningkatkan kualitas pendokumentasian dan penyediaan akses informasi melalui mekanisme digitalisasi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, LIPI juga sedang memproses weeding atau penyiangan (pembersihan) koleksi yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan zaman dan rusak parah secara fisik. Hendro menjelaskan, mekanisme weeding dan stock opname ini sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan reorganisasi LIPI. Sembari bebenah, PDDI tengah mengalihkan koleksi menuju perpustakaan digital.
"Mekanisme ini adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun yang terakhir kali kami lakukan pada tahun 2015 silam,” ujar Hendro dalam siaran pers yang diterbitkan LIPI dalam situs resminya. Selain diterbitkan dalam siaran pers, bantahan LIPI juga dituangkan dalam kultwit.
Pernyataan tersebut membantah isu yang sebelumnya disuarakan Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris. Syamsuddin menyebut terdapat ribuan buku, termasuk disertasi dan tesis koleksi ilmiah, telah dimusnahkan demi kebijakan reorganisasi. Peneliti senior LIPI ini juga menyebut koleksi-koleksi ilmiah tersebut sudah dimusnahkan sebelum digitalisasi.
ADVERTISEMENT
Namun, kata Hendro, proses weeding tersebut malah disalahartikan sebagai penghapusan koleksi disertasi dan tesis dengan menjual koleksi tersebut. Hendro menjamin weeding adalah proses normal di dunia perpustakan untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul, menarik permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik dari koleksi tersebut.
Per 2018, PDII-LIPI menyiangi koleksi tercetak yang jarang digunakan oleh pengguna, seperti Majalah Catu (Jurnal Internasional) pada tahun 1991-1998, jurnal nasional, tesis/disertasi, dan laporan penelitan (hibah). Setidaknya ada empat kriteria koleksi yang masuk dalam pelaksanaan penyiangan versi LIPI, yakni: (1) umur dan fisik koleksi; (2) keefektivitasan dan efisensi pemanfaatan ruang perpustakaan; (3) pemanfaatan koleksi tercetak; (4) relevansi substansi koleksi terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
ADVERTISEMENT
Hendro menambahkan, Revolusi Industri 4.0 memungkinkan pertukaran informasi antar lembaga dapat dilakukan secara digital. Ditambah lagi, perkembangan teknologi informasi saat ini telah mendisrupsi perilaku pencarian informasi perpustakaan dan proses penerbitan literatur.
Hendro mengklaim pencarian informasi saat ini dimudahkan dengan jaringan internet yang menyediakan akses jurnal online dan buku digital yang bisa diunduh dari aplikasi yang dimiliki perpustakaan.
“Penerbitan jurnal khususnya di Indonesia sudah diarahkan untuk diterbitkan secara online dengan tujuan memperluas jangkauan pembaca. Berdasarkan data dari ISJD Neo (www.isjd.pdii.lipi.go.id), terdapat 14.801 judul jurnal yang dapat diakses secara online. Kemudian penerbitan buku juga sudah mulai bergeser ke dalam bentuk digital,” tuturnya.
Oleh sebab itu PDDI LIPI mengalihkan layanan jurnal nasional ke layanan digital dan online melalui sistem ISJD (pengguna harus registrasi dan tidak dikenakan biaya untuk akses artikel full text jurnal). “Saat ini, koleksi-koleksi fisik dari majalah dan jurnal internasional, sudah diganti dengan akses langganan versi digital. Sedangkan koleksi majalah dan jurnal dalam negeri termasuk yang dipertahankan koleksi fisiknya. Koleksi-koleksi penting dan bersejarah juga tetap kami simpan. Meskipun ada digitalisasi, fisiknya tetap kami pertahankan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara, lanjut Hendro, koleksi tesis dan disertasi yang masuk dalam literatur kelabu (grey literature) tidak dipertahankan dalam bentuk cetak lantaran koleksi yang disimpan di PDDI adalah salinan tesis dan disertasi untuk dokumentasi metadata.
“Berdasarkan Keputusan Menristekdikti No 44/M/Kp/VII/2000, setiap lembaga pemerintah wajib menyampaikan tiga salinan literatur kelabu yang berkaitan dengan Iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi). Satu rangkap untuk dijadikan sebagai bahan analisis dalam pembuatan kebijakan di Kemenristekdikti dan dua rangkap diserahkan ke PDDI untuk didokumentasikan dan diinformasikan ke masyarakat luas,” papar Hendro.
Hendro menegaskan, sebelum disiangi atau digitalisasi, PDDI memastikan tesis dan disertasi aslinya masih tersimpan di perguruan tinggi asal. Pihaknya kini sedang menganalisis hingga 60 artikel dan dokumentasi digital mencapai 200 artikel per hari.
ADVERTISEMENT
“Lewat program repositori-depositori Ilmiah, kami memfokuskan ke preservasi data primer hasil penelitian dan kekayaan intelektual. Kami mulai melakukan proses digitalisasi aset-aset koleksi bersejarah agar tetap awet serta lebih mudah diakses masyarakat tanpa harus datang langsung ke PDDI LIPI,” ujar Hendro.
“Kami juga melakukan stock opname rutin sehingga rak-rak koleksi tersebut saat ini dalam kondisi kosong. Kami jadwalkan proses tersebut akan selesai pada bulan Mei,” tutupnya.