news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Lippo Cikarang Kembali Disebut Ikut Menyuap Bupati Bekasi dkk

27 Februari 2019 10:56 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
PT Lippo Cikarang Tbk melalui PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) kembali disebut ikut terlibat dalam kasus dugaan suap proyek perizinan Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Korporasi itu diduga ikut berperan dalam memberikan suap kepada sejumlah pejabat Pemkab Bekasi untuk memudahkan pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) proyek Meikarta.
Hal itu disebutkan dalam surat dakwaan lima pejabat Pemkab Bekasi yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin, Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi Neneng Rahmi Nurlaili, Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati.
Lalu, Kadis Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu Dewi Tisnawati, Kadis PUPR Jamaludin, dan Kadis Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjarnahor.
"(Uang suap diberikan) agar para terdakwa memberikan kemudahan dalam pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa, yang mengurus perizinan pembangunan proyek Meikarta," kata jaksa saat membacakan suraat dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (27/2).
ADVERTISEMENT
Selain Lippo Cikarang, pihak-pihak yang diduga memberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, beserta pegawai Lippo Grup Henry Jasmen Sihotang, dua konsultan Lippo Grup Taryudi dan Fitradjaja Purnama.
Terdakwa kasus dugaan suap perizinan Meikarta Billy Sindoro (kanan) mendengarkan keterangan saksi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung. Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Suap juga disebut berasal dari Toto Bartholomeus selaku Presiden Direktur Lippo Cikarang, Kepala Departemen Land Acquisition Perizinan Lippo Cikarang Edi Dwi Soesianto, dan karyawan PT Lippo Cikarang Satriadi.
Total uang suap yang diberikan yakni sebesar Rp 16.182.020.000 dan SGD 270.000.
Sebelumnya peran Lippo Cikarang dalam kasus suap ini juga sempat disebutkan dalam surat dakwaan Billy, Henry, Taryudi dan Fitra.
Adapun dalam tuntutan Billy disebutkan sebagian uang yang diberikan ke Neneng Hasanah Yasin dan para pejabat Pemkab Bekasi, berasal dari kas Lippo Cikarang melalui MSU.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan bukti pengeluaran bank PT MSU pada tanggal 14 Juni 2017, uang yang dipakai untuk menyuap Neneng dan anak buahnya itu senilai Rp 3,5 miliar.
Diketahui Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) yang merupakan anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Infografik Dampak Ekonomi Kasus Suap Meikarta. Foto: Basith Subastian/kumparan