Lowongan Kerja untuk Jadi Imam Masjid di UEA, Gaji Rp 23 Juta/Bulan

11 Januari 2018 14:44 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi para muslim melakukan ibadah salat. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi para muslim melakukan ibadah salat. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA). Pendaftaran seleksi dibuka sejak 10 Januari 2018.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana dilansir laman resmi Kemenag, seleksi imam masjid ini merupakan hasil dari kerja sama Pemerintah Indonesia dengan UEA. Kerja sama dengan UEA rupanya bukan kali pertama dilakukan.
"Tahun 2017 lalu, kita memberangkatkan 14 hafiz untuk menjadi imam masjid di UEA," tutur Direktur Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Khoiruddin di Jakarta, Kamis (11/01).
Menurutnya, selama ini UEA menyambut baik para imam masjid asal Indonesia. Mereka merasa cocok dengan karakter dan akhlak para hafiz negeri ini. Selain pemikirannya tidak radikal, kata dia, imam asal Indonesia juga dikenal selalu berpegang pada ajaran Islam yang jelas.
"Tahun ini, dibutuhkan sampai 100 orang, tapi nanti tergantung hasil tes seleksi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Pengiriman hafidz ke mancanegara ini, jelas dia, merupakan bagian dari program penguatan dakwah rahmatan lil alamin untuk dunia internasional.
Meski demikian, para hafidz yang nantinya dikirim tak sekadar menjadi imam salat. Sebab, kata dia, para imam akan disiapkan untuk menjadi khotib/ penceramah agama Islam dengan kemampuan bahasa internasional.
Saat ini kerja sama pengiriman hafiz Indonesia sebagai imam masjid baru dilakukan dengan UEA. Pihaknya berharap program ini dapat diperluas ke beberapa negara lain, misalnya di Eropa dan Amerika.
"Para hafiz ini menjadi duta bangsa untuk dunia internasional dan meningkatkan hubungan bilateral antarnegara," tandasnya.
Untuk mengikuti seleksi ini, peserta disyaratkan mampu menghapal Alquran minimal 10 juz, membacanya dengan baik dan indah, berusia 22-40 tahun, mampu berbahasa Arab secara lisan, tidak mengidap penyakit menular, serta bersedia menjalani masa kerja selama 2 tahun.
ADVERTISEMENT
Nantinya imam masjid yang terpilih dari seleksi ini akan digaji sebesar 6300 dirham, atau setara dengan Rp 23 juta.
Brosur Seleksi Imam Masjid (Foto: dok. Kemenag)
zoom-in-whitePerbesar
Brosur Seleksi Imam Masjid (Foto: dok. Kemenag)
Selain mencari imam, program ini juga membuka kesempatan untuk orang Indonesia yang ingin menjadi muazin dan musyrif (pengawas asrama). Muazin akan dibayar senilai 5.300 dirham atau senilai Rp 19 juta, sementara musyrif dibayar 4.300 dirham atau setara dengan Rp 15 juta.
Bagi yang berminat, bisa langsung mendaftar praseleksi di kantor wilayah Kementerian Agama provinsi masing-masing. Pendaftaran dimulai tanggal 10-15 Januari 2018.