Lukman Hakim Akan Asesmen Ulang Pejabat Eselon I dan II di Kemenag
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan praktik jual beli jabatan membuat Kementerian Agama berbenah. Menteri Agama Lukman Hakim akan mengasesmen ulang pejabat eselon satu dan dua di lingkungan Kementerian Agama.
ADVERTISEMENT
"Kami pun sedang rancang konsesi tentang re-assesment, kita akan lakukan asesmen kembali setelah Desember 2016 kita lakukan asesmen kepada seluruh pejabat eselon 1 dan 2," kata Lukman, di Hotel Discovery Ancol, Jakarta Utara, Senin (1/4).
"Dalam waktu dekat kita akan lakukan hal yang sama untuk meneguhkan kepada masyarakat semua bahwa mereka-mereka yang duduki jabatan tertentu memang orang yang fit and proper," sambung Lukman.
Lukman menyebut, asesmen ulang ini bukanlah bentuk sanksi terhadap ASN. Namun, hal ini dianggap perlu dilakukan untuk membangun kembali kepercayaan publik.
"Jadi ini sama sekali bukan bentuk sanksi atau apa pun. Ini untuk yakinkan karena setiap kita punya potensi yang beda-beda. Perlu lakukan asesmen ulang (untuk) yakinkan apakah mereka yang duduki jabatan tertentu betul-betul proper seusai dengan keterampilan yang dimiliki," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
"Jadi ini sekaligus untuk membangun, tidak hanya kepercayaan publik terhadap kita, tapi yang jauh lebih penting bahwa institusi Kementerian Agama diduduki oleh mereka yang punya kompetensi dan kapasitas. Itu karena penilaian objektif melalui lembaga kredibel, melalui sistem yang akan kita tata dengan baik," sambungnya.
Lukman juga menyinggung mengenai adanya masalah di kementerian yang ia pimpin terkait kasus jual beli jabatan. Menurutnya, upaya ini adalah salah satu cara agar menghadirkan birokrasi yang baik dan dipercaya masyarakat.
"Inilah cara kita merespons pelajaran dan peringatan keras dari yang kita alami satu, dua minggu ini. Mudah-mudahan semoga kita akan makin teguh," pungkasnya.