Lumba-Lumba Mati, BKSDA Cek Koleksi Buaya hingga Lutung di Hotel Bali

5 Agustus 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolam kompleks konservasi hewan, di sebuah hotel di Kabupaten Buleleng, Bali. Foto: dok. BKSDA Bali
zoom-in-whitePerbesar
Kolam kompleks konservasi hewan, di sebuah hotel di Kabupaten Buleleng, Bali. Foto: dok. BKSDA Bali
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BKSDA Bali memberi perhatian atas matinya seekor lumba-lumba hidung botol di kolam salah satu hotel di Buleleng, Bali. Mereka hari ini mengecek kondisi satwa lainnya yang dipelihara di hotel tersebut.
ADVERTISEMENT
BKSDA Bali mengandeng Jakarta Animal Aid Network (JAAN) mengecek konservasi yang berada di lingkungan hotel. Hotel tersebut dikabarkan memiliki 5 lumba-lumba (1 mati), burung rangkong, buaya, hingga lutung.
“Kita lagi di lapangan, evaluasi keadaan satwa yang ada di lokasi, kita mengecek dan membantu kesejahteraan hewannya. Kita sedang pengecekan dan pengambilan sampel dan lain-lain,” kata Founding Director JAAN, Femke Den Haas, di Bali, Senin (5/7).
Femke masih mengumpulkan hasil pemeriksaan terhadap satwa-satwa tersebut. Pihaknya, akan segera melaporkan hasil temuan ke BKSDA Bali. “Kita masih susun hasilnya,” kata dia.
Dia menyayangkan adanya satwa liar yang dikonservasi oleh hotel. Ia berharap konservasi satwa dapat dilakukan dengan baik.
"Lumba-lumba itu bukan badut. Saya enggak bisa membuat statement seperti itu (konservasi tak seharusnya berada di hotel). Saya sekarang hanya melakukan pengecekan. Yang jelas ada satwa liar di dalam sebuah hotel dan kita di sini untuk membantu BKSDA untuk mengecek kesejahteraan satwa,”ujar dia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha BKSDA Bali I Ketut Catur Marbawa mengatakan pihaknya menunggu hasil evaluasi JAAN untuk merelokasi satwa liar lainnya.
“Tinggal 4 ekor, kita akan evaluasi dulu secara menyeluruh. (Relokasi) Tergantung yang satu ekor ini, apakah hasilnya itu penyebab kematiannya kelalaian atau apa kita evaluasi,” ujar Catur.
Ia mengatakan, hotel tersebut memiliki izin konservasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Izinnya dikeluarkan sekitar tahun 2010.
“Izin Lembaga konservasi, sebuah izin yang diberikan kepada pihak swasta untuk mengelola satwa-satwa yang dilindungi, “ kata dia.
Di Bali, izin konservasi lumba-lumba ini juga ada di Pantai Sanur, Denpasar. Catur mengaku mengawasi pihak swasta yang memelihara satwa ini.
“BKSDA mengawasi, kalau tiap hari tidak mungkin. Tiap bulan mereka juga melaporkan dan kita juga insidental dan ngecek,” ucapnya.
ADVERTISEMENT