Lurah Ciganjur soal Surat Edaran Zakat Rp 1,5 Juta Per RT: Tidak Wajib

3 Juni 2018 17:50 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat edaran zakat di Kelurahan Ciganjur. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Surat edaran zakat di Kelurahan Ciganjur. (Foto: Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beredar surat edaran dari Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang ditujukan kepada seluruh RT untuk mengumpulkan zakat sebesar Rp 94,5 juta. Setiap RT ditargetkan dapat mengumpulkan hingga Rp 1,5 juta sampai 11 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
kumparan mencoba konfirmasi mengenai surat edaran tersebut kepada Plt Lurah Ciganjur, Indzarti Masthuriyah. Ia membenarkan surat yang ditandatanganinya tersebut. Namun soal nominal, menurutnya ditentukan oleh pemerintah kota.
"Surat yang diedarkan benar, tapi tidak diwajibkan (mengumpulkan Rp 1,5 juta). Yang jelas ada angkanya segitu, sudah ada di surat dari atasan segitu, ya kita turunkan ke bawah," kata Indzarti kepada kumparan, Minggu (3/6).
"Kalau prakteknya di lapangan kita enggak menuntut dengan masyarakat segitu," imbuhnya.
Surat edaran tersebut sesuai dengan Seruan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Amal Sosial Ramadhan Tahun 1439 Hijriah yang dikelurkan pada 17 Mei 2018.
Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Indzarti menuturkan setiap tahun memang sudah ada surat edaran untuk mengumpulkan zakat kepada masing-masing kecamatan dan kelurahan. Namun, sebagai lurah ia tidak berhak menentukan jumlah nominalnya, termasuk penentuan untuk kelurahan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya memang awalnya setiap tahun seperti itu, terus target per kelurahan itu ada, 90 sekian itu (di kelurahan Ciganjur). Saya dari awal sebenarnya sudah ngomong, enggak apa-apa dicantumin target kelurahan, memang kita disuruh segitu kok tapi jangan ditargetin per RT karena dari satu RT dan lainnya berbeda. Sedapatnya aja," jelas dia.
Ia juga membantah soal target Rp 94,5 juta karena ingin menjadikan kota administrasi Jakarta Selatan menjadi yang paling banyak mengumpulkan zakat tahun ini. Untuk diketahui, Jakarta Selatan tiga tahun berturut-turut menjadi kota pengumpul zakat terbanyak di DKI Jakarta.
"Enggak ada, cuma kalau yang namanya sedekah dan sebagainya itu suatu kebaikan. Kita mengimbau berlomba-lomba menuju kebaikan itu sendiri, tapi kebaikan itu tidak harus berdasarkan nafsu. Kalau bisa kan niatnya masing-masing," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya juga tidak masalah apabila zakat yang dikumpulkan tidak mencapai Rp 1,5 juta. Ia mengutamakan keikhlasan dari masing-masing warga.
Indzarti sudah memantau proses pengumpulan zakat di RT-RT yang dinaunginya. Ia menuturkan sudah ada beberapa RT yang menyetorkan zakat ke kelurahan. Lebih lanjut, ia mengakui masih ada yang menyodorkan zakat setelah lebaran. Nantinya, zakat yang dikumpulkan akan diberikan kepada Bazis Jakarta baru kemudian ke Bazis tingkat pusat.