M Taufik Ngotot Jadi Wagub DKI: Biar DPRD yang Pilih

19 September 2018 9:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
M. Taufik saat ditemui di gedung DPRD, Jakarta, Senin (17/9/2018). (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
Presiden PKS Sohibul Iman mengaku telah diminta oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto untuk mengajukan dua nama sebagai cawagub DKI pengganti Sandiaga Uno. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gerindra M Taufik, yang sebelumnya mengajukan diri, mengaku tidak masalah jika PKS mengajukan dua nama.
ADVERTISEMENT
"Dua nama diusulkan oleh parpol pengusung. Parpol pengusung kan ada dua, jadi menurut saya, PKS satu, Gerindra satu. Mau dua juga enggak apa-apa. Usulin saja ke DPRD, PKS dua, Gerindra satu," ucap Taufik kepada kumparan, Rabu (19/9).
Sebab, menurutnya, dalam undang-undang yang berlaku, calon wakil gubernur pengganti memang harus diusulkan oleh parpol pengusung wakil gubernur sebelumnya. Sedangkan parpol pengusung mantan Wagub DKI Sandiaga Uno ada dua, yaitu Gerindra dan PKS.
"Kan UU-nya ada dua, jadi PKS satu, Gerindra satu. Kalau PKS siap ajuin ke DPRD, ya ajuin. Jadi enggak usah ribet-ribet. Ajuain aja satu, kami satu. Kan udah, kelar. Kok jadi ribet," kata dia.
"Giliran kita mau ambil, dibilang serakah. Giliran dia ambil, enggak serakah, gitu? Gimana sih," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengaku belum mendapat informasi soal persetujuan Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada PKS. Namun, Taufik menegaskan, ia akan tetap maju sebagai salah satu kandidat wagub DKI.
"Saya belum mendapat informasi soal itu. Ini kan lucu ya, giliran kita mau ngajuin (jadi cawagub) diributin, PKS mau ambil kenapa enggak diributin? Aneh aja. Udah ikuti aturan aja. Tetap (saya jadi cawagub)," pungkasnya.
Setelah Sandiaga Uno mundur dari jabatan wakil gubernur DKI, dua parpol pengusungnya harus mengusulkan calon penggantinya di DKI. Setelah itu, nama yang diusulkan tersebut akan dibahas oleh DPRD untuk dipilih satu yang akan dilantik menjadi wakil gubernur DKI.