Ma'aruf Amin Pertanyakan Larangan Bercadar di UIN Sunan Kalijaga

6 Maret 2018 17:04 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua MUI Ma'aruf Amin  (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua MUI Ma'aruf Amin (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sejumlah pihak menilai kebijakan UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta menerapkan larangan bercadar bagi mahasiswi di lingkungan kampus, adalah kebijakan kontroversial. Timbul pro dan kontra di masyarakat terkait kebijakan tersebut.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mempertanyakan kebijakan tersebut. Sebab, penggunaan cadar sejatinya adalah hal baik dalam ajaran Islam.
"Ini tentu harus kita mendengar kenapa cadar dilarang. Secara Islam boleh, tapi ada aspek apa, sehingga UIN melarang?," kata Ma'ruf di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Ilustrasi cadar (Foto: Reuters)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cadar (Foto: Reuters)
Ma'aruf menilai, UIN Sunan Kalijaga memiliki alasan tersendiri terkait larangan bercadar bagi mahasiswinya. Namun, Ma'aruf mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui alasan masuk akal dari UIN Sunan Kalijaga melarang mahasiswinya bercadar.
"Kalau ada alasan yang masuk akal, kemasalahatan apa? Maka tak boleh memakai cadar. Itu ada aspek apa? Itu yang harus kita tahu dulu bahwa bercadar itu bagus menurut Islam menutupi wajahnya, tapi ada gangguan apa, itu yang harus kita tahu kan," terang Ma'aruf.
ADVERTISEMENT
Larangan terhadap penggunaan cadar bagi mahasiswi UIN Sunankalijaga tertuang dalam Keputusan Nomor B-1031/Un.02/R/AK.00.3/02/2018. Tujuan larangan tersebut untuk mengantisipasi masuknya paham radikalisme di kampus tersebut.
Sanksi yang dikeluarkan kampus terhadap pelanggar aturan ini dapat dikatakan keras. Rektorat UIN Sunan Kalijaga akan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar aturan itu dari kampus.