news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ma’ruf Amin Belum Tahu Dilaporkan ke Bawaslu soal Kampanye Videotron

20 Oktober 2018 23:12 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ma’ruf Amin usai pengajian di rumahnya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (20/10). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ma’ruf Amin usai pengajian di rumahnya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (20/10). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Cawapres pasangan nomor urut 01 Ma’ruf Amin mengaku belum mengetahui kalau dilaporkan ke Bawaslu DKI Jakarta terkait alat perga kampanye berupa videotron. Menurutnya hal itu adalah urusan tim kampanye.
ADVERTISEMENT
“Saya sendiri belum tahu. Itu kan tim kampanye. Saya kira itu nanti bisa diverifikasi ya, kalau itu nanti tim kampanye yang tahu,” kata Ma’ruf usai pengajian di rumahnya Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Sabtu (20/10).
Terkait surat kuasa untuk perwakilannya ia mengatakan tim kampanye sudah merupakan wakil yang sah. Karena tim tersebut yang berurusan dengan Komisi Pemilihan Umum dan yang menyangkut kampanye.
“Ya tim sukses itu kan sudah wakil. Kan yang berhubungan berhubungan dengan KPU itu kan bukan Pak Jokowi dengan saya, tapi semua yang mewakili Pak Jokowi dengan saya itu kan tim sukses,” kata Ma’ruf.
Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dilaporkan oleh seorang warga bernama Sahroni ke Bawaslu Jakarta. Pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 tersebut dilaporkan karena memasang alat peraga kampanye berupa videotron di lokasi yang dilarang oleh KPU.
ADVERTISEMENT
Bawaslu sendiri sudah menggelar sidang untuk kasus videotron tersebut. Namun hingga kini sidang belum bisa dimulai karena Tim Kampanye Daerah Jokowi-Ma’ruf yang mewakili pasangan tersebut tidak bisa menunjukan surat kuasa dari terlapor.