Ma'ruf Amin: Jokowi Bersedia Beri Grasi Ba'asyir Tapi Keluarga Tak Mau
ADVERTISEMENT
Presiden didesak memberikan grasi kepada terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir. Namun hingga saat ini, pemerintah belum mengambil inisiatif lantaran belum ada pihak Ba'asyir termasuk keluarga yang mengajukan permohonan grasi kepada Presiden.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan bahwa ia pernah membahas hal ini dengan Presiden Joko Widodo. Presiden menyambut baik usulan ini, namun hal tersebut diakuinya belum bisa terealisasi.
"Dari Pak Presiden clear, sekarang kan masalahnya keluarganya enggak mau katanya, meminta grasi, karena kalau meminta grasi mengakui kesalahan. Kan jadi masalah, ada usul bahwa dia ditahan rumah, tahan kota, itu enggak bisa, karena yang tahan kota itu yang belum narapidana," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
"Beliau kan sudah narapidana. Satu-satunya jalan mungkin pembebasan bersyarat, kira-kira pembebasan bersyarat, ditahan, di apa, enggak tahu, tapi prosesnya gitu. Tapi Pak Jokowi memang bilang, saya akan beri grasi sebenarnya itu," jelas Ma'ruf lagi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana memindahkan Ba'asyir ke Solo, Jawa Tengah, agar dekat dengan keluarganya. Pemindahan tersebut dikarenakan kondisi kesehatan Ba'asyir sempat menurun dan dilarikan ke RSCM.
Rencana pemerintah memindahkan Ba'asyir ini diambil mempertimbangkan sisi kemanusiaan tanpa mengabaikan sisi hukum yang harus dijalani oleh Ba'asyir.
"Ya mungkin solusinya itu tapi kita tak tahu ya, tapi beliau ingin, cuma terhalang karena tidak mau, mungkin dicari solusi lain lah," ujar Ma'ruf.