Ma'ruf Amin Maafkan Penyebar Foto Hoaks Sinterklas Dirinya

29 Desember 2018 11:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dalam acara ngopi bareng wartawan di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin dalam acara ngopi bareng wartawan di kediaman Ma'ruf, Jalan Situbondo, Jakarta Pusat, Rabu (12/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Calon wakil presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin menyambut baik permintaan maaf dari keluarga penyebar hoaks fotonya berpakaian sinterklas yang viral di sosial media beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Sebagai seorang kiai itu kalau ada orang minta maaf itu ya seperti saya katakan kemarin juga, tentu harus saya maafkan," kata Ma'ruf di Ponpes Mathla'ul Anwar Linahdlotil Ulama (Malnu) Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12)
Ma'ruf mengaku hingga kini, pihak kepolisian belum memberitahunya perihal penangkapan penyebar foto hoaks itu. Ia menuturkan, kasus itu menjadi peringatan bagi siapa saja untuk tidak menyebarkan berita bohong.
"Jangan sampai ada pihak yang dirugikan seperti saya kan akhirnya dirugikan dengan adanya hoaks itu," ucapnya.
Ma'ruf mengapresiasi tindakan cepat kepolisian. Sebab, menurut Ma'ruf, tindakan polisi itu dilakukan untuk mencegah penyebaran hoaks agar tak meluas dan merugikan satu pihak.
"Itu patut dipuji dan diapresiasi," tuturnya.
Suasana Istighatsah untuk korban taunami selat sunda di pondok pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlotil Ulama (Malnu) Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Istighatsah untuk korban taunami selat sunda di pondok pesantren Mathla'ul Anwar Linahdlotil Ulama (Malnu) Menes, Pandeglang, Banten, Sabtu (29/12) (Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan)
Terkait kasus hukum, Ma'ruf menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian. Namun ia menegaskan, saat ini ia telah memaafkan penyebar foto hoaks itu.
ADVERTISEMENT
"Nanti kita serahkan kepada pihak kepolisian. Kalau soal maaf saya pasti akan maafkan," pungkasnya.
S dibawa ke Mapolda Aceh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada Jumat (28/12), setelah ditahan selama 24 jam di Mapolres Lhokseumawe sejak Kamis (27/12). Ia diangkut menuju Banda Aceh dengan tangan diborgol. S ditetapkan sebagai tersangka karena menyebar foto Ma'ruf mengenakan baju sinterklas di media sosial.
Usai ditangkap, anggota keluarga S meminta maaf. Paman S, Bahaudin, menyebut keponakannya itu hanyalah seorang guru mengaji di Pesantren Raudhatul Ma'rif Cot Trueng, Muara Baru, dan tidak pernah terlibat kegiatan politik.
"Kita minta maaf atas kesalahannya dan dia juga bersedia buat pernyataan tertulis permohonan maafnya. Karena itu memang tidak direncanakan, dia hanya ikut-ikutan mungkin karena dia memang bukan orang politik,” kata Bahauddin di Mapolres Kota Lhokseumawe, Aceh, Kamis (27/12).
ADVERTISEMENT