news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ma'ruf Amin soal Mundur sebagai Rais Aam: Nanti PBNU yang Atur

10 Agustus 2018 17:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers KH Ma'ruf Amin usai ditunjuk sebagai cawapres mendampingin Jokowi, Kamis (9/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers KH Ma'ruf Amin usai ditunjuk sebagai cawapres mendampingin Jokowi, Kamis (9/8/2018). (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ma’ruf Amin akan berlaga di Pilpres 2019 sebagai cawapres mendampingi Joko Widodo. Pasangan Jokowi dan Ma'ruf Amin sudah mendaftar ke KPU untuk berlaga di Pilpres 2019 mendatang.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Ma'ruf Amin masih berstatus sebagai rais aam syuriyah (dewan penasihat) PBNU. Terkait posisinya tersebut, Ma'ruf Amin mengaku masih menunggu aturan PBNU, apakah dia harus mengundurkan diri.
“Nanti PBNU mengatur sesuai dengan AD ART saya harus apa,” kata Ma’ruf di Kantor DPP PPP, Jakarta, Jumat, (10/8).
Ma’ruf mengatakan, apabila nantinya peraturan mengharuskan dirinya untuk mundur sebagai rais aam PBNU, maka ia akan mengikuti mekanisme yang ada. “Kan ada aturannya seperti apa, apa harus mengundurkan diri, apa saya otomatis dianggap mundur. Nanti akan ada mekanisme lah,” ujar Ketua MUI itu.
Lebih lanjut mengenai program-program seperti ekonomi keumatan saat terpilih nanti, Ma’ruf belum bisa mengungkapkan terlalu jauh. Sebab menurutnya itu akan dibahas bersama dengan tim.
ADVERTISEMENT
“Ya ekonomi umat nanti dirumusukan lebih jauh yang penting pemberdayaan ekonomi umat,” ujar Ma’ruf.