news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Maarif Institute Bela PSI soal Perda Agama: Potensial Diskriminatif

18 November 2018 16:26 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PSI Grace Natalie (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PSI Grace Natalie (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dilaporkan Laskar Persaudaraan Pekerja Muslim di Indonesia (PPMI) melalui kuasa hukumnya Eggi Sudjana ke Bareskrim Polri. Grace dilaporkan diduga menistakan agama karena menolak perda agama.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Maarif Institute Muhammad Abdullah Darraz menilai pelaporan Grace ke polisi oleh PPMI sebaagai langkah yang tidak tepat. Darraz menyebut polemik perda agama ini seharusnya bisa diselesaikan dengan diskusi dan adu argumen.
"Seharusnya kita mengajak diskusi dan beradu argumen terhadap pandangan yang menolak perda-perda keagamaan. Tidak lantas dibawa ke ranah hukum," ujar Darraz dalam keterangannya, Minggu (18/11).
Darraz mengatakan, perda bernuansa keagaaman dinilai merupakan wujud salah kaprah terhadap sila pertama Pancasila, yakni 'Ketuhanan yang Maha Esa'. Sila pertama Pancasila semestinya ditafsirkan dalam perspektif kebangsaan yang luas, dan bisa memayungi seluruh anak bangsa tanpa digiring ke penafsiran secara eksklusif.
Maka dari itu, dia mengungkapkan dengan adanya upaya memunculkan perda-perda keagamaan justru merupakan sebuah 'kesalahan penafsiran' sila pertama Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Perda berbasis agama merupakan satu penonjolan identitas keagamaan tertentu yang sangat potensial bermuatan diskriminatif. Kita menyaksikan akhir-akhir ini politik identitas (dengan menggunakan identitas agama tertentu) telah bangkit. Dan itu berpotensi memecah belah keutuhan bangsa." jelas Darraz.
Selain itu, ia menyayangkan sikap kuasa hukum PPMI Eggi Sudjana yang justru menampilkan model politisi yang tidak siap terhadap perbedaan pendapat dalam menyikapi pernyataan Grace.
"Sepatutnya, dengan adanya lontaran penolakan 'perda agama' ini, harus dijadikan momentum mencerdaskan publik dan menciptakan diskursus publik yang sehat. Bukan malah dikriminalisasi melalui proses hukum." tutupnya.
Pernyataan Grace pada acara HUT ke-4 PSI mendapat kecaman dari sejumlah pihak karena menolak perda agama. Menurut Grace, penolakannya tersebut karena ingin mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di Indonesia.
ADVERTISEMENT