Mabes Polri: Eks Kapolres Banggai Gagal Mengambil Langkah

29 Maret 2018 15:30 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SDM Kapolri, Irjen Arief Sulistyanto (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Polri sudah mencopot AKBP Heru Pramukarno sebagai Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, sebagai buntut pengajian yang dibubarkan dengan tembakan gas air mata. Peristiwa ini jelas mempengaruhi jenjang karier Heru ke depannya.
ADVERTISEMENT
Asisten SDM Kapolri Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, pencopotan Heru bertujuan untuk menenangkan suasana Banggai yang sempat panas akibat peristiwa itu. Sebagai perwira Polri, Heru dinilai gagal mengambil keputusan.
"Ini kan masalah sensitif jadi sempat ramai di sana. Berarti dia gagal dalam menganalisis situasi dan mengambil langkah-langkah. Makanya saya katakan supaya meredam kalau enggak akan digoreng terus, maka keputusan ya diganti saja," kata Arief saat berbincang dengan kumparan di kantornya, Kamis (29/3).
Setelah kejadian ini, Arief berencana memperketat sistem penilaian kinerja para pejabat Polri. Segala hal yang mereka lakukan akan tercatat dalam sebuah sistem sebagai bahan pertimbangan pimpinan.
"Kami sedang lakukan penyederhanaan sistem personel, semua akan tercatat, terekam, apalagi kesalahan," ungkap mantan Kapolda Kalimantan Barat itu.
ADVERTISEMENT
Saat ini, sanksi yang sudah dijatuhkan kepada Heru memang baru pencopotan sebagai jabatannya sebagai Kapolres Banggai. Kemungkinan sanksi lainnya tentu tergantung pada hasil pemeriksaan dari Div Propam Polri.
"Yang penting sanksi administratif telah diberikan, dan dibebastugaskan (dari Kapolres)," ujar Arief.