Mabes Polri Minta Maaf Soal 3 Polisi Lepaskan Tembakan Saat Hajatan

20 September 2019 13:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol M Iqbal. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Publik digegerkan dengan kejadian tiga oknum polisi melepaskan rentetan tembakan saat hajatan di Lampung. Mabes Polri pun meminta maaf kepada masyarakat atas insiden ini.
ADVERTISEMENT
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal, seharusnya senjata api yang dipakai Bharatu AL, Bripka MF dan Briptu OK itu digunakan untuk melindungi masyarakat.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat, adanya viral di video senjata itu jenis organik yang seyogyanya digunakan untuk melindungi masyarakat, itu dipakai main-main," tutur Iqbal di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/9).
Ilustrasi Polisi Foto: Antara/Nyoman Budhiana
Iqbal memastikan para pelaku diberi sanksi tegas. Pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa sanksi untuk para pelaku, mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga kurungan penjara.
"Ya tiga oknum ini kita sudah tindak tegas, diperiksa Propam langsung, satu yang mengunakan senjata laras panjang oknum Polair Mabes dibawa ke sini dengan barbuknya (barang bukti), kita akan periksa dan tindak tegas ya. Terus 2 oknum anggota Polda Lampung diperiksa di Lampung," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Beredar video beberapa orang pria melepas tembakan saat hajatan di Lampung. Dalam video itu, ada tiga pria yang membawa senjata api.
Di tengah pesta itu, seorang pria dengan senapan laras pajang jenis Steyr melepaskan rentetan tembakan ke udara. Tak lama, beberapa anak kecil memunguti selongsong peluru.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zawani Pandra, mengatakan tiga polisi itu melepas tembakan untuk memeriahkan pesta yang diiringi bunyi letusan petasan. Ketiga bertujuan untuk semakin menambah bunyi letusan menggunakan tembakan.