Macam Perilaku Turis Asing di Bali: Gangguan Jiwa hingga Kriminal

11 Februari 2019 16:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perkara Bule di Pulau Dewata. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perkara Bule di Pulau Dewata. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Bali merupakan provinsi di Indonesia yang menjadi salah satu surga dunia. Tak salah apabila banyak turis dari mancanegara memilih Pulau Dewata sebagai destinasi liburan mereka.
ADVERTISEMENT
Kedatangan para turis itu juga diikuti oleh berbagai sifat perilakunya. Misalnya, ada turis yang suka berbuat onar ketika mabuk-mabukan, bahkan ada pula turis yang memiliki gangguan kejiwaan dan melakukan tindak kriminal.
Contohnya saja baru-baru ini ada warga negara Jerman berinisial SM (48) yang mengamuk di Patung Catur Muka, Denpasar pada pukul 05.00 WITA. Perempuan itu bahkan berteriak-teriak ke Satpol PP saat diamankan pada Sabtu (6/2) lalu.
"Go away, go away!" kata SM.
SM sempat menaiki patung tersebut dan merusak ornamen yang ada di patung. Setelah berhasil diamankan, SM dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.
Dokter di RSJ Bangli, Vivi Mariani, kemudian mendiagnosa SM kehilangan kontrol akibat kelelahan dan kelaparan selama beberapa hari di Bali. Tak hanya SM yang membuat onar di Pulau Dewata.
Ahli psikolog, Dr Vivi Mariani (kiri). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Tiga hari sebelumnya, Senin (4/2), seorang turis asal Australia berinisial TCH diamankan Polsek Kuta Utara.
ADVERTISEMENT
Pria itu meninju hidung seorang turis lokal bernama Gusrio hingga berdarah di kawasan Kuta. TCH mengamuk karena tak diberi pelukan dan jaket oleh Gusrio.
Pada hari yang sama, TCH mengamuk di sebuah hotel di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Alasannya karena ia tak diberi izin menyewa kamar dengan jaminan sebuah jam tangan.
Menurut catatan kumparan, selama Januari 2019 saja, setidaknya ada empat turis asing bermasalah.
Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli I Dewa Gede Basudewa mengatakan ada dua faktor dominan yang menyebabkan turis asing mengamuk di Bali. Pertama, penyakit turunan karena biasanya turis yang memiliki riwayat gangguan jiwa lupa meminum obatnya saat berlibur.
Patung Catur Muka di Bali. Foto: Instagram @karanggoakbali
Hal itu disebabkan karena turis itu terlalu asyik sendiri hingga tak bisa mengontrol diri dan pikiran. Kedua karena pengaruh alkohol dicampur dengan obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT
“Orang asing kan kebiasaan minum menggunakan minuman keras (alkohol sejenis bir). Mereka bisa mengontrol karena biasa," kata Dewa saat ditemui kumparan di RSJ Bangli, Jalan Kesumayudha No 29 Kawan, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (8/2) lalu.
"Tapi banyak yang tidak terkontrol karena mencampur dengan obat-obat yang lain menggunakan minuman alkohol lokal (arak), atau masuk ke Bali terlalu senang," lanjut dia.
Untuk penanganan yang dilakukan pun bermacam-macam. Selama 7 hingga 14 hari turis itu akan diberi berbagai macam obat seperti obat antisedih, obat anticemas dan obat kimia lainnya. Selain itu bisa juga diikat hingga diberikan kejut lisrik.
“Itu bisa dilakukan kalau ada izin, dari pasien dan keluarga,” beber Dewa.
Direktur RSJ Bangli,Bangli Dr I Dewa Gede Basudewa. Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Kemudian apabila ada turis asing tanpa identitas, biasanya dokter akan memberikan penanganan darurat terlebih dahulu. Setelah tenang, turis itu akan diajak bicara secara perlahan, selanjutnya pengobatan pun diberikan.
ADVERTISEMENT
Yang selalu menjadi kendala adalah banyak konsulat asing yang sulit dihubungi, sehingga penanganan terpaksa molor dari tenggat yang ditentukan.
“Seharusnya kalau turis datang sekalian membawa bekal asuransi supaya dia aman,” jelas Dewa.
Sedangkan menurut ahli psikolog yang ditemui di RSJ Bangli, Vivi Mariani, faktor pemicu lainnya adalah minimnya pengetahuan turis soal destinasi wisata yang akan dikunjungi. Mulai dari perubahan waktu hingga cara mengontrol aktivitas selama liburan.
Bule penampar petugas imigrasi, Auj e-Taqaddas, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Rabu (6/2/). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
Sebagai contoh, Vivi mengambil kasus soal SM. Dari hasil pemeriksaan, SM mengaku kelelahan selama perjalanan dari Jerman ke Bali. Vivi menuturkan SM lelah dengan sejumlah aktivitas selama liburan sehingga jadi kurang tidur.
Akibat kelelahan itu, SM sempat berhalusinasi dan melakukan perjalanan telanjang kaki dari Ubud ke Buleleng kemudian ke Denpasar. Selama perjalanan itu SM juga kelaparan dan telapak kakinya ikut melepuh sehingga memperparah halusinasi.
ADVERTISEMENT
“Perubahan-perubahan itu yang menyebabkan dia lelah, lelah dalam perjalanan, lelah dengan aktivitas dan hidup baru dan memicu (halusinasi), tidak bisa mengontrol (diri),” jelas Vivi.
Turis Inggris yang marah-marah hingga menampar petugas Imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (28/7) malam. Foto: Istimewa
Selain gangguan jiwa, banyak turis asing di Bali juga melakukan aksi kriminal seperti dalam kasus Auj E-Taqaddas. Perempuan asal Inggris ini terpaksa duduk di kursi pesakitan karena menampar petugas imigrasi.
Di setiap persidangan, banyak orang yang heran dengan kelakuannya. Lalu ada pula turis perempuan bernama Catherine asal Australia diciduk polisi karena mencuri anting di Kuta, Minggu (3/2) lalu. Di hari yang sama, Mark Ryan, turis asal Inggris terpaksa mendapat 24 jahitan di kepalanya akibat dipukul gelas bir oleh Ross, bule asal Australia.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, AA Gede Yuniarta Putra mengakui banyak turis asing yang berbuat onar dan berujung tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, ini merupakan salah satu dampak kebijakan bebas visa yang diterapkan Indonesia. Sebelum ada kebijakan ini, izin masuk ke Bali diberikan lebih selektif.
Putra mengatakan pihak imigrasi seharusnya bisa melakukan pengawasan yang ketat terhadap turis yang masuk Bali.
“Dinas pariwisata hanya untuk promosi wisata. Tentu ada pengetatan di imigrasi, kan imigrasi punya jaringan kalau orang berkelakuan tidak baik di negaranya biasanya kan keluar orangnya gini. Selama ini memang kalau dia bermasalah pasti dideportasi imigrasi,” ujar Putra.
Namun menurut Kepala Kantor Wilayah Bali Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Bali, Sutrisno, pihaknya sudah melakukan pengawasan yang ketat. Imigrasi, polisi, dan jaksa telah membentuk tim PORA (Pengawasan Orang Asing) untuk mengawasi aktivitas turis asing, termasuk siapa saja yang mencurigakan.
ADVERTISEMENT
Namun, Sutrisno enggan mendeskripsi pengawasan itu demi strategi intelijen timnya.
“Orang itu kan datang, kita punya datanya semua, datang di Soekarno (Bandara) misalnya, Pak Wisnu (Kepala Imigrasi Bali) bisa melihat masuk ke Bali itu siapa-siapakan gitu. Makanya kita bentuk namanya tim pora itu untuk memantau gerakan orang asing," Sutrisno kepada wartawan di Pelabuhan Benoa, Jumat (10/2) lalu.
"Itu kita saling bantu. Kalau ada pelanggaran keimigrasian itu oleh tentara misalnya diserahkan ke imigrasi. Ada pelanggaran masalah politik kasih ke kejaksaan dan tentara, kan gitu. Kalau kriminal ke kepolisian, termasuk narkoba. Ada pembagiannya.” tutur Sutrisno.
Perkara Bule di Pulau Dewata. Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan