Mahasiswa Bandung Tolak Intel dan Aparat Masuk Area Kampus

14 Oktober 2019 18:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa yang tergabung ke dalam Front Mahasiswa Tanpa Almamater mengecam penyusupan diduga intel dalam kegiatan diskusi publik bertajuk 'Kenapa RUU KKS Harus Ditolak?' di Universitas Telkom tanggal 12 Oktober lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa yang tergabung ke dalam Front Mahasiswa Tanpa Almamater mengecam penyusupan diduga intel dalam kegiatan diskusi publik bertajuk 'Kenapa RUU KKS Harus Ditolak?' di Universitas Telkom tanggal 12 Oktober lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang tergabung ke dalam Front Mahasiswa Tanpa Almamater merespons sekaligus mengecam penyusupan diduga intel dalam kegiatan diskusi publik bertajuk 'Kenapa RUU KKS Harus Ditolak?' di Universitas Telkom tanggal 12 Oktober lalu.
ADVERTISEMENT
Anggota United Voice Bahrul menjelaskan, peristiwa bermula saat menjelang berlangsungnya kegiatan diskusi ada dua orang yang diduga intel berbadan tegap. Dia datang dan mengintip lokasi diskusi tapi tak lama.
Lalu, kata Bahrul, ada seorang anggota polisi ditemani satpam yang datang ke lokasi untuk menanyakan seputar kegiatan yang akan diadakan. Panitia kegiatan pun menjawab bahwa akan diadakan diskusi.
"Seorang polisi dan ditemani seorang satpam kampus tiba-tiba menghampiri lokasi acara, si polisi bertanya 'Ini bakal ada acara rame-ramean?'. Kawan C dari Frontal menjawab 'Nggak, pak, ini acara diskusi aja, ada apa ya, pak?' tanpa menjawab lagi mereka berdua pergi," kata Bahrul ketika ditemui di Universitas Telkom, Senin (14/10).
Kemudian ketika peserta diskusi mulai berdatangan, dua orang diduga intel yang sempat meninjau lokasi, kembali datang dan melakukan penyisiran. Pukul 20.00 WIB, kegiatan dimulai dan lembar kehadiran pun diedarkan panitia.
ADVERTISEMENT
Ketika itu, dua orang yang diduga intel duduk di sebelah panitia berinisial R. Lalu, satu di antara dua orang itu memotret lembar kehadiran. Dikarenakan curiga, R lantas bertanya maksud orang tersebut memotret lembar kehadiran. Dia justru menjawab tidak sengaja.
"Karena kawan R curiga, dia spontan bertanya ke dua orang tersebut 'Pak, kenapa difoto?'. Salah seorangnya kemudian menjawab 'Enggak kok itu mah kepencet'. Kawan R langsung bertanya lagi 'Kepencet gimana?'. Orang tadi bapak ini (menunjuk orang yang memfoto) ngefoto kok. 'Itu buat apa pak difoto?'. Orang itu tetap bersikeras 'Itu tadi kepencet'," jelas Bahrul.
Karena enggan membuat gaduh, R tidak mempersoalkan lebih lanjut dan diskusi dimulai dengan penyampaian materi oleh para pemateri. Ketika diskusi, R memperhatikan dua orang tersebut memotret wajah para peserta diskusi sehingga menimbulkan rasa curiga.
ADVERTISEMENT
Sekitar pukul 21.00 WIB, salah seorang dari dua orang tersebut meminta izin kepada forum untuk bertanya seputar kegiatan itu sambil mengaku berasal dari anggota Polres Bandung yang diberi tugas untuk memantau berlangsungnya kegiatan.
"Selama diskusi berlangsung kawan R resah dan tidak nyaman karena dua orang mencurigakan itu terus-menerus memotret acara dengan cara yang aneh yakni memotret ke arah wajah para peserta diskusi. Ternyata beberapa peserta diskusi lainnya juga merasakan kecurigaan yang sama terhadap dua orang tersebut," ungkap dia.
Mahasiswa yang tergabung ke dalam Front Mahasiswa Tanpa Almamater mengecam penyusupan diduga intel dalam kegiatan diskusi publik bertajuk 'Kenapa RUU KKS Harus Ditolak?' di Universitas Telkom tanggal 12 Oktober lalu. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Mendengar pernyataan dan pengakuan tersebut, para peserta diskusi dan dua orang tersebut sempat terlibat adu mulut. Peserta diskusi bahkan memeriksa ponsel milik seorang di antara keduanya karena merasa keberatan wajah dan lembar kehadiran telah dipotret. Namun, ketika diperiksa potret tersebut sudah tidak ada.
ADVERTISEMENT
"Sampai salah satu peserta diskusi meminta jaminan 'Pak, saya sebagai sipil jujur keberatan tindakan bapak khususnya memfoto. Saya juga tidak bisa menjamin kalau foto tersebut belum bapak kirim ke grup atau yang lainnya. Saya minta jaminan'. Peserta diskusi lain spontan menanggapi 'Ya pak, harus ada hitam di atas putih'. Forum serentak bilang 'Ya kita sepakat'," jelas dia.
"Jika dia benar memfoto dan untuk tujuan menggali informasi atau menjual informasi, artinya telah ada pelanggaran privasi dan informasi. Apalagi itu tanpa persetujuan orang orang yang mencantumkan nama dan kontaknya di lembar tersebut," lanjut dia.
Lebih lanjut, Bahrul mengatakan, tiba-tiba datang rekan dari dua anggota diduga intel tersebut ke dalam ruangan diskusi. Dia pun diminta untuk menandatangi surat perjanjian agar tidak ada ranah privasi yang tertera dalam lembar kehadiran dan wajah peserta diskusi yang diedarkan. Sempat menolak, akhirnya tiga anggota diduga intel itu menyepakatinya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tiga orang tersebut dibiarkan berada di lokasi dan mengikuti diskusi. Ketika kegiatan usai dan masuk dalam rangkaian penampilan kesenian, ketiganya meninggalkan lokasi diskusi meski masih berada di sekitar lokasi.
"Seorang laki-laki (teman dari dua orang tersebut) berbadan tegap dengan rambut cepak, baru datang, sempat menolak permintaan tersebut (tanda tangan surat perjanjian). Tapi pada akhirnya karena tidak memiliki argumen yang jelas, kedua temannya akhirnya menuruti," jelas dia.
Bahrul menambahkan, ada dua peserta diskusi yang berada di warung mengaku melihat ada empat hingga tujuh orang diduga intel berada di sekitar lokasi hingga pos satpam Gate 1. Bahkan, ada peserta diskusi berinisial C yang sempat dipaksa untuk dipotret wajahnya oleh seorang yang diduga intel.
ADVERTISEMENT
"Dua orang peserta diskusi yang hendak ke warung melihat ada 4 sampai 7 orang lainnya yang diduga intel berjaga di sekitaran lokasi acara sampai pos satpam Gate 1," ungkap dia.
Atas penyusupan intel dalam kegiatan tersebut, ada lima poin tuntutan yang disampaikan antara lain:
1. Mengutuk keras tindakan penyusupan disertai pelanggaran privasi yang dilakukan Kasat Intelkam Polres Bandung dalam acara yang dilakukan di wilayah kampus;
2. Menolak intel dan aparat masuk kampus;
3. Menolak segala bentuk intimidasi dan represif aparat, baik itu yang sifatnya berlevel tinggi atau rendah seperti "hanya" menyusup dan "hanya" memotret nomor kontak whatsapp sekali pun, pelanggaran terhadap hak tetap lah pelanggaran hak, dan itu akan terus kami lawan!;
ADVERTISEMENT
4. Menuntut Polres Bandung Soreang untuk memastikan tidak ada upaya intimidasi apapun terkait acara diskusi kemarin, karena kebebasan berbicara dan kebebasan berkumpul adalah dilindungi Undang-Undang dan bukan tindakan kriminal!;
5. Meminta seluruh pihak Kampus Telkom University agar melindungi praktik kebebasan mimbar akademik berjalan tanpa gangguan, intimidasi dan represi dari segala pihak termasuk aparat;