Mahasiswa Beri Deadline 14 Oktober soal Perppu KPK atau Akan Demo Lagi

4 Oktober 2019 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kelompok mahasiswa berbagai universitas usai menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (3/10/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kelompok mahasiswa berbagai universitas usai menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Kamis (3/10/2019). Foto: Fahrian Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa mendesak Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu soal Revisi UU KPK. Mereka memberikan tenggat hingga 14 Oktober, agar Jokowi mau berdiskusi serius dan terbuka soal ini.
ADVERTISEMENT
"Kita mendesak negara membuat adanya agenda jajak pendapat (diskusi-Red) antara negara, Presiden dengan mahasiswa sampai 14 Oktober," kata Presiden Mahasiswa Trisakti Dinno Ardiansyah.
Hal itu disampaikan usai pertemuan sejumlah mahasiswa menemui Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Negara, Kamis (3/10).
Dinno menambahkan, apabila Jokowi tak menggubris tuntutan itu, maka akan ada aksi lanjutan. Dia berjanji jumlah mahasiswa yang berdemo itu bakal lebih besar.
"Kalau pun sampai 14 Oktober tidak ada juga diskusi dan tidak ada statement dari Presiden, kita pastikan mahasiwa akan turun ke jalan dan lebih besar lagi," lanjutnya.
Dalam pertemuan itu, Dino menyatakan, Moeldoko akan menyampaikan pesan mereka kepada Jokowi. Sehingga, bisa memfasilitasi tuntutan yang disuarakan.
"Pak Moeldoko berjanji akan menyampaikan ini ke Pak Jokowi dan tadi apa yang kami sampaikan akan diakomodir," pungkasnya.
ADVERTISEMENT