Mahasiswa dan Pegawai Jadi Pengguna Jasa Pembuat Surat Sakit Palsu

12 Januari 2018 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rilis kasus pemalsuan surat sakit. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus pemalsuan surat sakit. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bareskrim Polri menangkap tiga pembuat surat sakit palsu. Ketiga pelaku yang berinisial MKM, NDY dan MJS, menjalankan bisnis pemalsuan surat sakit tersebut sejak tahun 2012.
ADVERTISEMENT
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan para pelaku menjajakan jasanya secara online. Sementara untuk pelanggannya merupakan mahasiswa dan pegawai.
"Harga yang bervariasi, digunakan dan dimanfaatkan mereka mahasiswa, pegawai," terang Martinus di Kompleks Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/1).
Dia mengatakan, keberadaan surat sakit palsu ini telah merugikan instansi, perusahaan, dan perguruan tinggi para penggunanya. "Bahkan ada beberapa surat sakit ini yang dilengkapi dengan kuitansi pembayaran sehingga harus diganti oleh perusahaan," lanjutnya.
Rilis kasus pemalsuan surat sakit. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis kasus pemalsuan surat sakit. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Kasubdit II Dittiped Siber Bareskrim Polri Kombes Asep Safrudin menerangkan, surat sakit palsu tersebut terungkap setelah pihaknya mendapatkan laporan dari Kementerian Kesehatan. Pihak Kemenkes melaporkan adanya jual beli surat palsu di media sosial, seperti Instagram, Twitter dan Facebook.
ADVERTISEMENT
"Awal Januari kemarin, kami sudah mendapatkan informasi bahwa memang betul apa yang disampaikan oleh dari Kementrian Kesehatan memang betul terdapat akun-akun yang memperjualbelikan surat sakit," ujar Asep.
Asep mengatakan, para pembuat surat sakit palsu tersebut bukan dokter. Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi pemalsuan tersebut. Mereka menjualnya mulai Rp 25-50 ribu.
"Mereka sudah melakukan kegiatan ini sejak 2012 untuk MKM dan 2016 untuk MJS. Ini tujuannya adalah jelas untuk mengambil keuntungan," terang Asep.