Mahasiswa Lintas Universitas di Yogya Gelar Aksi Tolak Revisi UU KPK
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo akhirnya menyatakan sikap setuju membahas revisi UU KPK dengan mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR. Keputusan presiden tersebut menuai sejumlah protes, termasuk dari berbagai elemen mahasiswa di Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Mengenakan almamater kebanggaannya, mahasiswa dari sejumlah kampus di Yogyakarta seperti Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Universitas Gadjah Mada (UGM), berkumpul di Taman Parkir Abu Bakar Ali. Massa bergerak ke DPRD DIY dan menyampaikan orasinya di sana.
Seruan kompak: menolak revisi UU KPK lantaran dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Mereka menagih janji Presiden Jokowi yang katanya akan berpihak pada pemberantasan korupsi.
Koordinator Umum Gerakan Antikorupsi Yogyakarta, Adjie Hari, menegaskan mahasiswa di Kota Pelajar menolak revisi UU KPK secara keseluruhan. Mereka juga mendesak presiden bersikap mencabut surpres.
"Mendesak DPR RI untuk membatalkan rencana pembahasan revisi Undang-Undang KPK. Menuntut Presiden RI untuk menepati janji dalam rangka melakukan penguatan KPK untuk mewujudkan Indonesia yang bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Adjie, Kamis (12/9).
ADVERTISEMENT
Sebelum bergabung dengan mahasiswa lain, mahasiswa dari UII sebelumnya juga menggelar aksi di kampusnya.
Dekan Fakultas Hukum UII, Abdul Jamil, mengatakan kampusnya telah mengambil sikap menolak revisi UU KPK.
"Mendesak DPR membatalkan revisi UU KPK. Menuntut presiden Joko Widodo menepati janji untuk melakukan penguatan KPK dalam rangka mewujudkan Indonesia bebas KKN," tegasnya.
Dia menegaskan apabila revisi ini tetap berlanjut maka pihaknya menyatakan mosi tidak percaya kepada siapapun pihak yang terlibat dalam pelemahan terhadap KPK.