LIPSUS Aksi Ganas Polisi, Perppu KPK, Aksi Demo Mahasiswa

Mahasiswa Se-Yogya Akan Turun Tuntut Jokowi Terbitkan Perppu KPK

16 Oktober 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aksi mahasiswa. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aksi mahasiswa. Foto: ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
ADVERTISEMENT
Mahasiswa di Yogyakarta pada hari ini, Rabu (16/10), akan turun ke jalan untuk menuntut Presiden Jokowi segera menerbitkan Perppu KPK. Mereka mendesak Jokowi karena UU KPK yang baru yang dianggap melemahkan KPK akan efektif berlaku 17 Oktober meski tanpa tanda tangan presiden.
ADVERTISEMENT
Aksi mahasiswa akan berlangsung di Tugu Jogja pukul 14.00 WIB. "Dari Perppu KPK yang tak kunjung ada. Dan janji penyelesaian kasus Novel yang terus hilang. Perjuangan melawan korupsi pantang surut," tulis poster Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK).
Aliansi Jogja Anti Korupsi (AJAK) ini juga menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam segala upaya pelemahan pemberantasan korupsi.
2. Menuntut Kapolri untuk mengungkap hasil penyelidikan Tim Gabungan Pencari Fakta terhadap kasus Novel Baswedan yang dibentuk Polri secara transparan dan tuntas.
3. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk membentuk Tim Pencari Fakta yang independen untuk menyelesaikan kasus Novel Baswedan apabila Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kepolisian RI gagal mengusut kasus tersebut.
4. Mendesak Presiden Republik Indonesia untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang KPK untuk mencabut UU KPK yang baru.
ADVERTISEMENT
5. Menuntut DPR RI untuk menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang โ€“ Undang KPK yang dikeluarkan oleh Presiden RI.
6. Mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus mengawal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sebelumnya, Dian Rafi Alphatio, Menko Pengetahuan dan Pergerakan BEM Keluarga Mahasiswa UGM menjelaskan aksi penting kembali dilakukan mahasiswa lantaran isu KPK tersebut telah redup dan tertimpa isu lain.
โ€œIsu KPK mulai redup tertimpa isu lain, misalnya menteri terluka, isu koalisi dan lain-lain. Perhatian publik tidak lagi terhadap KPK khususnya penerbitan perppu,โ€ ujar Alphatio di Kantor Pukat UGM, Senin (14/10).
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten