Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI

Mahasiswa UI-ITB Ditemui Sekjen DPR, Sepakati Beberapa Poin

19 September 2019 20:46 WIB
comment
11
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah mahasiswa UI, ITB, Trisakti, dan sejumlah universitas lainnya berhasil membuat kesepakatan dengan pihak DPR. Pihak DPR yang diwakilkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar sepakat untuk mengabulkan setidaknya 4 permintaan mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Dalam poin pertama, para mahasiswa meminta agar aspirasi yang telah disampaikan kepada para anggota DPR. Adapun aspirasi yang disampaikan mahasiswa yakni terkait penolakan RUU KPK dan RKUHP.
"Hari ini kita telah mencapai hasil luar biasa, pun dengan adanya surat ini, ini adalah sebuah kesepakatan yang menjamin malam ini perjuangan yang kita lakukan dari sejak pagi ini tidak beres pada hari ini. Kita dapat jaminan bahwa setelah ini akan ada pertemuan, kita mendapat jaminan bahwa pasti akan ada tindak lanjut, memang banyak kekurangan seperti waktu anggota DPR yang tinggal 4 hari lagi," ujar korlap aksi yang juga merupakan Ketua BEM UI Manik Marganama Hendra di depan gedung DPR, Kamis (19/9).
Kemudian, poin selanjutnya, para mahasiswa meminta agar Sekjen DPR mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa, dosen, dan unsur masyarakat lainnya untuk ikut kembahas RUU lain yang belum disahkan.
ADVERTISEMENT
Poin selanjutnya, para mahasiswa meminta janji untuk dipertemukan dengan anggota dewan untuk menolak Revisi UU KPK. Pertemuan yang diminta setidaknya sebelum tanggal 24 September.
Keempat, Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
Dari pantauan kumparan, mahasiswa yang melakukan protes masih berada di depan gedung DPR hingga pukul 20.30 WIB. Mereka melakukan aksi demo sejak pukul 14.00 WIB.
Massa pun sebagian sudah mulai bubar. Namun, sejumlah mahasiswa hingga saat ini masih ada yang bertahan.
Bubarnya massa ini membuat laju kendaraan di depan gedung DPR tersendat.
Demo Mahasiswa di Gedung DPR RI. Foto: Efira Tamara/kumparan
Berikut poin-poin lengkap kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR:
ADVERTISEMENT
1. Aspirasi dari masyarakat Indonesia yang direpresentasikan mahasiswa akan disampaikan kepada pimpinan Dewan DPR RI dan seluruh anggota
2. Sekjen DPR RI akan mengundang dan melibatkan seluruh mahasiswa yang hadir dalam pertemuan 19 September 2019, dosen atau akademisi serta masyarakat sipil untuk hadir dan berbicara di setiap perancangan UU lainnya yang belum disahkan
3. Sekjen DPR menjanjikan akan menyampaikan keinginan mahasiswa untuk membuat pertemuan dalam hal penolakan revisi UU KPK dengan DPR penolakan revisi UU KPK dan RKUHP dengan DPR serta kepastian tanggal pertemuan sebelum tanggal 24 September 2019.
4. Sekjen DPR akan menyampaikan pesan mahasiswa kepada anggota Dewan untuk tidak mengesahkan RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, RUU Minerba dan RKUHP dalam kurun waktu empat hari ke depan.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten