Mahasiswi RI Korban Tabrakan Disalatkan di Masjid Al-Azhar Mesir

17 Mei 2019 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Salat jenazah mahasiswi asal Indonesia yang meninggal di Mesir. Foto: Dok. KBRI Kairo
zoom-in-whitePerbesar
Salat jenazah mahasiswi asal Indonesia yang meninggal di Mesir. Foto: Dok. KBRI Kairo
ADVERTISEMENT
Masjid Al-Azhar, Kairo, Mesir, menggelar salat jenazah untuk seorang mahasiswi asal Indonesia yang meninggal akibat kecelakaan. Mahasiswi bernama Fatihatun Nahdliyyah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Mukattam, Kairo.
ADVERTISEMENT
Fatihatun meninggal pada Rabu (15/5). Dia tertabrak truk yang tidak melihat keberadaanya saat sedang mundur.
Salat jenazah untuk Fatihatun berlangsung setelah salat Jumat (17/5). Wakil Rektor Al Azhar untuk urusan Kulliyah Banat (Kampus Putri) Ashraf Atiya ikut menyalatkan.
"Seribuan warga Indonesia dan asing ikut mendoakan. Semoga husnul khotimah,” kata Duta Besar Indonesia untuk Mesir, Helmy Fauzy, dalam keterangan tertulisnya.
Suasana saat sebeleum Salat jenazah mahasiswi asal Indonesia yang meninggal di Mesir. Foto: Dok. KBRI Kairo
Selain disalatkan di masjid yang berusia 1079 tahun itu, Kantor Grand Sheikh dan Rektorat Universitas Al-Azhar Cairo menyampaikan belasungkawa atas wafatnya FN melalui rilis yang di sebarkan Al-Azhar di berbagai media massa Mesir.
Setelah salat jenazah, mendiang mahasiswi tingkat tiga jurusan syariah Fakultas Dirasat Islamiyah itu diterbangkan ke Jakarta dengan maskapai Turkish Airline. Pesawat yang membawa jenazah Fatihatun dijadwalkan tiba di Jakarta pada 19 Mei 2019. Kemudian jenazah diterbangkan lagi ke kampung halamannya di Jepara, Jawa Tengah.
Suasana saat sebeleum Salat jenazah mahasiswi asal Indonesia yang meninggal di Mesir. Foto: Dok. KBRI Kairo
ADVERTISEMENT
Helmy menyatakan, selain memulangkan jenazah Fatihatun, KBRI di Kairo bakal mengawal penyelidikan peristiwa meninggalnya mahasiswi itu. Tindakan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada hak Fatihatun yang dilanggar.
"Fungsi Protkons dan pengacara KBRI akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan Mesir serta akan mengawal proses hukum terkait kasus meninggalnya almarhumah,” ujar Helmy.