Mahathir Berterima Kasih pada Jokowi atas Penangkapan Politikus UMNO

3 Juli 2018 12:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Datuk Seri Jamal Yunos (Foto: Instagram @jamalyunos9)
zoom-in-whitePerbesar
Datuk Seri Jamal Yunos (Foto: Instagram @jamalyunos9)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penangkapan politikus UMNO yang menjadi buronan di Malaysia.
ADVERTISEMENT
Politikus Jamal Yunos buron atas kasus kekerasan di Malaysia. Dia juga diduga terlibat dalam megakorupsi 1MDB yang menyeret nama mantan Perdana Menteri Najib Razak.
Menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, ucapan terima kasih Mahathir atas penangkapan Jamal akan disampaikan melalui surat kepada Joko Widodo.
Datuk Seri Jamal Yunos (Foto: Twitter @JamalYunos)
zoom-in-whitePerbesar
Datuk Seri Jamal Yunos (Foto: Twitter @JamalYunos)
"Saya dapat telepon dari Pejabat Tinggi Polis Diraja Malaysia tadi pagi, beliau menyampaikan PM Mahathir menyampaikan terima kasih ke Presiden Jokowi dan akan membuat surat resmi ke Presiden (Jokowi) karena membantu investigasi kasus di Malaysia," kata Tito di Jakarta, Selasa (3/7).
Atas permintaan kepolisian Malaysia, Tito mengatakan Jamal akan segera dideportasi.
Menurut Tito, pengintaian terhadap Jamal telah dilakukan sejak dia mendarat di Medan. Dari Medan, Jamal lalu pindah ke Jakarta pada 13 Juni lalu. Di Jakarta, Jamal diciduk aparat.
ADVERTISEMENT
"3 Juli ditangkap di Tebet dan diamankan di Polda Metro Jaya, saya sudah sampaikan ini ke Kepala Kepolisian Diraja Malaysia," sambung dia.
Jamal merupakan salah satu politikus ternama di UMNO. Dia ditahan atas kasus kepemilikan senjata tajam dan juga membuat kekacauan. Dirinya kabur ketika sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Ampang Puteri pada 22 Mei lalu.
Jamal juga diduga terlibat kasus megakorupsi 1MDB.
"Jamal ini diduga terkait kasus 1MDB yang diduga melibatkan mantan PM. Yang bersangkutan ini tersangka dan saksi kunci dalam kasus itu," kata Tito lagi.